Gresik – Sgb-news.id,- Dugaan praktik penerbitan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu di Kabupaten Gresik mulai terkuak dan memicu kehebohan publik. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum kini bergerak cepat menindaklanjuti kasus yang diduga melibatkan oknum internal.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Racman, mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang memanfaatkan celah administrasi untuk menjalankan praktik ilegal tersebut.
“Kasus ini diduga menyeret satu oknum ASN aktif yang saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat. Selain itu, terdapat dua mantan ASN dan pihak non-ASN yang juga diduga terlibat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Modus Janji Jadi ASN
Skandal ini semakin mencuat setelah terungkap bahwa sedikitnya 14 warga menjadi korban penipuan. Para korban dijanjikan dapat diangkat menjadi ASN dengan syarat menyetor sejumlah uang.
Nilai uang yang diminta tidak sedikit, berkisar antara Rp50 juta hingga Rp75 juta per orang. Jika ditotal, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Achmad Washil Miftahul Racman, salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan mantan ASN dengan rekam jejak bermasalah, termasuk pernah melakukan pelanggaran administratif hingga berujung pemecatan.
Koordinasi dengan Aparat
Menindaklanjuti kasus tersebut, Pemkab Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah berkoordinasi dengan Polres Gresik.
Inspektorat juga telah memfasilitasi para korban untuk segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat untuk segera membuat laporan bersama para korban,” tambahnya.
Bupati Minta Penanganan Cepat
Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan waktu kepada Inspektorat untuk mengumpulkan data lengkap sebelum mengambil langkah lanjutan.
Namun, ia memastikan bahwa koordinasi dengan BKPSDM dan kepolisian telah dilakukan dan laporan resmi akan segera diajukan.
“Kalau melihat jumlah korban, ini harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah akan bergerak bersama korban untuk melaporkan kasus ini,” tegasnya.
Polisi Siap Usut Tuntas
Di sisi lain, Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, meminta agar laporan segera diajukan agar proses penyelidikan dapat langsung berjalan.
Ia menegaskan kesiapan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan SK ASN tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Kami siap menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus ini setelah laporan resmi diterima,” ujarnya.
Jadi Sorotan Publik
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat dan menjadi peringatan keras akan maraknya praktik penipuan berkedok rekrutmen ASN. Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap jaringan di balik dugaan mafia SK palsu yang telah merugikan warga dalam jumlah besar.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan ASN dengan imbalan uang, serta selalu mengikuti prosedur resmi dalam setiap proses rekrutmen.
(Redaksi)