SURABAYA|SGB-NEWS.ID – Kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia kembali terjadi dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Krembangan Bakti II, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, pada Jumat, 10 April 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan intensif guna mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
“Saat ini anggota sudah kami turunkan untuk menindaklanjuti. Kami pastikan kasus ini akan kami ungkap hingga terang dan pelakunya segera ditemukan,” ujar AKBP Edy Herwiyanto saat dikonfirmasi.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku utama pencurian kabel tersebut diduga kuat berinisial B. Sosok ini disebut-sebut bukan pemain baru dalam aksi serupa dan diduga telah beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian kabel di wilayah lain.
Satreskrim Polrestabes Surabaya kini tengah memburu keberadaan pelaku. Tim khusus telah dikerahkan untuk melakukan pelacakan, termasuk mendalami jaringan yang kemungkinan terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kasus ini pun mendapat perhatian langsung dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan atensi khusus dan memastikan pelaku segera ditangkap.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal seperti ini.
Saya sudah perintahkan jajaran untuk bergerak cepat dan menangkap pelaku,” tegasnya.
Pencurian kabel Telkom tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat, terutama terganggunya layanan komunikasi dan internet di wilayah terdampak.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor guna mempercepat pengungkapan kasus.
Dengan langkah cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan aparat kepolisian, diharapkan pelaku berinisial B segera berhasil diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.