SGB-NEWS.ID|SURABAYA – Aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya kasus serupa mencuat di beberapa wilayah, kini kejadian kembali terulang di kawasan Jalan Krembangan Bakti II, Kecamatan Krembangan, Surabaya, pada 10 April 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus pencurian kabel yang belum sepenuhnya tuntas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Ironisnya, aksi terbaru ini diduga melibatkan pelaku lama yang sebelumnya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus serupa di Banyuwangi.
Informasi yang dihimpun dari awak media di lapangan menyebutkan, aksi pencurian kabel Telkom tersebut diduga dikomandoi oleh seorang pria berinisial “B”.
Sosok ini bukan nama baru dalam kasus pencurian kabel, karena sebelumnya juga pernah dikaitkan dengan kejadian serupa di wilayah lain di Jawa Timur.

Kasus pencurian kabel ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dalam kasus sebelumnya di kawasan Pacarkembang dan Wonokromo, aparat kepolisian telah berhasil menetapkan tersangka. Namun, hingga saat ini, kasus di Krembangan Bakti II dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie, didesak untuk segera memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Publik berharap adanya langkah cepat dan tegas guna mengungkap pelaku serta mencegah aksi serupa terulang kembali.
Sementara itu, Kasatreskrim Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang dipimpin oleh Edy Herwiyanto, juga menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan mengapa kasus yang diduga melibatkan pelaku yang sama ini belum dapat diungkap secara maksimal, padahal indikasi keterlibatan sudah mengarah pada pihak tertentu.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan keterlibatannya, inisial “B” hanya memberikan jawaban singkat dengan alasan sedang berduka karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Namun demikian, informasi yang beredar menyebutkan bahwa aktivitas pencurian kabel tersebut kuat dugaan tetap berada di bawah kendalinya.
Pencurian kabel Telkom bukan hanya merugikan perusahaan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam terganggunya layanan komunikasi dan internet.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya, untuk segera memanggil dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga kuat terlibat, termasuk inisial “B”, demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman di tengah masyarakat.