
Jember, SGB-News.id – Kemacetan parah terjadi di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Penyebabnya, sebuah truk pengangkut sound system tidak mampu melewati jembatan desa. Ironisnya, jembatan tersebut justru dirusak dan dibongkar paksa agar truk bisa melintas.
Aksi perusakan itu sempat direkam warga. Dalam rekaman, terdengar seorang pria berbahasa Madura berkata, “yer-biyer pemareh lah” yang berarti “terus hancurkan sampai selesai”. Ungkapan tersebut memicu amarah masyarakat yang menyaksikan langsung di lokasi.
“Ini keterlaluan. Fasilitas umum yang seharusnya dijaga malah dihancurkan begitu saja demi kepentingan segelintir orang,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Ketua LSM PASKAL, Sulaiman, turut angkat bicara menanggapi peristiwa ini. Ia menilai tindakan pembiaran perusakan jembatan adalah bentuk kelalaian sekaligus pelecehan terhadap kepentingan publik.
“Kami mengecam keras aksi barbar yang merusak fasilitas umum. Pemerintah daerah harus segera turun tangan, mengusut siapa yang bertanggung jawab, dan memastikan kejadian serupa tidak lagi terulang. Jembatan adalah urat nadi masyarakat, bukan penghalang yang boleh dihancurkan seenaknya,” tegas Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Desa Glundengan (nama masih dikonfirmasi) menyatakan akan segera melakukan perbaikan darurat agar akses warga tidak terganggu. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten terkait kerusakan ini. Perusakan fasilitas umum jelas tidak dibenarkan,” ujarnya.
Polsek Balung juga memastikan tengah mengumpulkan keterangan dari saksi dan rekaman video yang beredar. “Kami sudah menerima laporan dan akan menyelidiki dugaan perusakan jembatan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang aparat kepolisian.
Video gabungan hasil rekaman warga kini beredar luas di media sosial dan menuai beragam komentar. Banyak yang menilai fenomena perusakan jembatan demi kepentingan pribadi seperti ini sudah terlalu sering terjadi di Jember dan seolah menjadi kebiasaan yang dibiarkan.
Masyarakat berharap aparat kepolisian maupun pemerintah daerah segera mengambil langkah hukum tegas agar fasilitas publik tidak lagi menjadi korban ulah tidak bertanggung jawab.
Tim-Redaksi