SGB°LUMAJANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang mengeluarkan alarm peringatan keras bagi warga yang berniat mengadu nasib ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sorotan khusus kini diarahkan pada wilayah Lumajang bagian utara.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Disnaker Lumajang, Subechan, ketika dikonfirmasi Senin (25/5/2026) dirinya membeberkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan jalur resmi sudah berjalan baik di sebagian wilayah. Berdasarkan pantauan instansinya, kawasan Lumajang bagian selatan dan timur relatif aman dan tertib secara prosedur. Namun, kondisi berbeda masih ditemukan di wilayah utara.

“Untuk Lumajang bagian selatan dan timur kondisinya aman (sudah tertib jalur resmi). Namun, untuk Lumajang bagian utara, diklaim masih banyak yang belum menggunakan jalur resmi,” ungkap Subechan.
Melihat peta kerawanan tersebut, Disnaker mewajibkan seluruh warga khususnya di wilayah utara untuk memproses dokumen keberangkatan secara legal dengan datang langsung ke Kantor Disnaker Lumajang.
Langkah preventif ini ditegaskan demi tiga poin krusial:
1.Menghempas rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap mengincar jalur-jalur nonprosedural.
2.Menjamin keselamatan fisik warga selama bekerja di negara penempatan.
3.Memastikan hak keuangan serta proteksi hukum penuh dari pemerintah.
Disnaker berharap warga di wilayah utara semakin cerdas dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming calo yang memberangkatkan pekerja secara instan namun berisiko tinggi.