
Foto Triyanto korban dugaan Penipuan di sa'at ditempat usahanya (Foto : Istimewa)
Pasuruan°Sgb-news.id – Triwanto (54), warga Perumahan Gendis Asri 1, Kota Pasuruan, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh DT, warga Jalan Anjasmoro B No.1, Tropodo Wetan, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini kini telah dalam proses pengaduan di Polres Pasuruan Kota.
Saat ditemui di tempat usahanya, Kamis (23/10/2025), di sebuah toko pertanian depan Kantor Desa Legowok, Triwanto menuturkan kepada reporter Berita Kasus Indonesia awal mula ia mengenal DT. Menurutnya, perkenalan itu terjadi melalui tetangganya, MJ, yang juga tinggal di satu kompleks perumahan.
“Awalnya MJ sering meminjam uang kepada saya. Lalu dia mengenalkan DT sebagai rekan bisnisnya yang bergerak di bidang jual beli alas kaki di Kudus dan sedang membutuhkan tambahan modal untuk memperbesar usaha,” tutur Triwanto.
Sebagai bentuk kepercayaan, MJ sempat menyerahkan mobil pribadinya kepada Triwanto sebagai jaminan atas uang yang diserahkan kepada DT pada tahap awal transaksi. Setelah kemudian muncul perjanjian kerja sama usaha, MJ menarik kembali mobil tersebut. Sebagai gantinya, Triwanto menerima BPKB mobil milik DT dan melengkapi modal hingga mencapai sekitar Rp500 juta.
Menurut kesepakatan, DT akan membantu mengangsur sertifikat rumah milik Triwanto yang diagunkan di bank, sekaligus memberikan bagian keuntungan usaha sebesar Rp7 juta setiap bulan.
Namun, setelah beberapa bulan berjalan, DT mulai tidak menunjukkan itikad baik.
“Baru beberapa bulan membayar angsuran untuk sertifikat saya, DT sudah tidak ada kabar lagi. Awalnya masih menjawab pesan saya dengan janji minta waktu, tapi lama-lama tidak merespons sama sekali. Akibatnya, saya harus menanggung sendiri cicilan bank dari uang yang sudah digunakan DT untuk usahanya,” ungkap Triwanto dengan nada kecewa.
Yang lebih disesalkannya lagi, MJ yang awalnya menjadi perantara justru bersikap seolah tidak tahu-menahu.
“Saya minta pertanggungjawaban MJ, tapi dia malah lepas tangan. Padahal dulu dia yang meyakinkan saya bahwa DT ini pengusaha besar, sampai berani menjaminkan mobil Inova miliknya. Sekarang MJ malah sudah buka usaha baru di Pasuruan, sedangkan DT menghilang setelah beberapa bulan menerima uang saya,” tambahnya.
Melalui kuasa hukumnya dari LBH TNT Pasuruan, Triwanto berharap pihak Polres Pasuruan Kota segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat DT sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Saya sudah dapat informasi dari pihak penyidik, bahwa setelah serah terima jabatan (sertijab) Kasat nanti, Polres akan mendatangi rumah DT di Sidoarjo,” kata Triwanto sambil menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan penyidik.
Isi pesan tersebut berbunyi:
“Waalaikumsalam, nggeh pak, masih diagendakan ke rumah pak DT. Saat ini masih ada pergantian kasat, kemungkinan menunggu kasat yang baru.”
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nilai kerugian yang cukup besar dan lamanya proses hukum yang masih berjalan.
(Usm)