Probolinggo, Sgb-News.id – Warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dibuat resah akibat kondisi jembatan gantung yang kini tampak goyah dan membahayakan keselamatan. Dugaan mencuat bahwa besi penahan jembatan diambil dan dijual oleh Kepala Desa bersama perangkatnya dengan nilai sekitar Rp45 juta.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, Kepala Desa Banjar Sari membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menegaskan bahwa besi yang diambil bukan bagian utama jembatan, melainkan sisa material lama dari proyek sebelumnya. Dan penjualan besi 4.500 perkilo dan total mendapatkan 24 juta 500.
“Itu bukan besi penahan, Mas. Itu sisa dari yang dulu. Justru jembatan yang baru rusak karena penyangganya dulu memang tidak ada. Besinya dijual bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk memperbaiki jembatan dan membangun jalan ke arah timur, demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi jembatan kini sudah lebih baik karena telah dilakukan beberapa perbaikan dan pengelasan ulang di bagian bawah yang sebelumnya rapuh akibat tumpukan bambu dan material sungai.
“Sekarang akses jalan tambah enak dan jembatan juga sudah diperbaiki. Silakan tanya ke warga sekitar, mereka tahu prosesnya,” imbuhnya.
Meski demikian, warga masih merasa khawatir karena jembatan tersebut menjadi satu-satunya penghubung antar dusun dan dilalui setiap hari oleh pelajar serta petani. Beberapa warga menilai perbaikan yang dilakukan masih belum maksimal dan berisiko jika tak segera ditindaklanjuti secara teknis oleh pihak berwenang.
Menanggapi situasi ini, Dierel, anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI), mendesak agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan.
“Klarifikasi boleh, tapi publik butuh bukti dan transparansi. Kalau memang besi dijual untuk membangun jalan, harus ada laporan keuangan dan dokumen resmi. Jangan sampai aset publik seenaknya dipindah tangan tanpa mekanisme hukum,” tegas Dierel.
Ia menilai bahwa kasus seperti ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola aset desa, terutama jika tidak ada transparansi dalam penggunaan hasil penjualan barang milik negara.
“Kami dari AMI akan terus memantau kasus ini. Karena sekecil apa pun dugaan penyalahgunaan aset publik, itu menyangkut keselamatan warga dan kredibilitas pemerintahan desa,” ujarnya.
Warga Banjar Sari berharap agar pemerintah daerah segera melakukan audit teknis dan administratif, termasuk memastikan kondisi jembatan benar-benar aman untuk dilalui. Keamanan masyarakat tidak boleh dikorbankan atas dalih pembangunan tambahan yang tidak jelas prosedurnya.
Tim-Redaksi