PASURUAN°SGB-news — Salah satu desa di Kabupaten Pasuruan mendadak gempar setelah muncul dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang melibatkan oknum kepala dusun (kadus) berinisial SH. Aksi yang diduga dilakukan dengan cara mempersulit proses administrasi itu membuat warga geram dan menuntut penindakan tegas. 16 November 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Korban berinisial AA mengaku telah mengurus KK melalui SH. Namun, bukannya mendapat pelayanan sebagaimana mestinya, AA mengungkap bahwa SH justru meminta biaya pengurusan sebesar Rp250.000. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, AA hanya mampu memberikan Rp50.000 terlebih dahulu dan berjanji akan melunasi setelah KK selesai.
Namun setelah KK selesai, praktik dugaan pungli justru makin mencolok. AA mengaku dimintai tambahan biaya sebesar Rp400.000, jauh dari kesepakatan awal. Hal ini sontak memunculkan kecurigaan adanya upaya mempersulit pelayanan demi keuntungan pribadi.
Saat tim media meminta klarifikasi kepada kepala desa setempat, pihaknya menegaskan bahwa pengurusan KK sepenuhnya gratis.
“Di desa kami untuk pengurusan KK gratis, tidak dipungut biaya sama sekali. Warga cukup datang ke kantor desa. Paling-paling saya hanya minta beli map seharga sekitar Rp5.000 jika diperlukan,” tegas kepala desa.
Pernyataan itu semakin memperkuat dugaan bahwa permintaan biaya oleh SH merupakan tindakan di luar prosedur dan berpotensi masuk kategori pungli.
Tak berhenti di situ, tim media kemudian mencoba menghubungi SH melalui sambungan telepon. Bukannya memberikan klarifikasi yang tegas, SH justru terkesan berkilah dengan menyebut bahwa pengurusan tersebut bukan dirinya yang menangani melainkan biro jasa. SH juga berdalih bahwa pembaruan KK tersebut “sangat sulit” sehingga ia mengarahkan AA kepada seseorang berinisial DD, seolah-olah melempar tanggung jawab dan menunjukkan ketidakmampuan menjalankan tugas pelayanan publiknya.
Sikap menghindar tersebut semakin memunculkan pertanyaan besar terkait peran SH dan kemungkinan adanya jaringan pungli yang bermain dalam pengurusan administrasi kependudukan di desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan tambahan terkait langkah yang akan diambil, sementara warga mendesak agar kasus dugaan pungli ini ditindak tegas demi menjamin hak pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, yang berharap aparat terkait turun tangan, melakukan penelusuran, serta memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.