Pasuruan°SGB-news – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Rowogempol I, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan tajam. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya. 16/11.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini merupakan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Rowogempol I, dengan nilai kontrak sebesar Rp196.312.393,30 yang bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Zafran Rafa Konstruksi dengan masa kerja 60 hari kalender, terhitung sejak 20 Oktober 2025.
Namun, hasil pantauan tim kontrol sosial di lapangan mendapati sejumlah kejanggalan. Campuran adukan semen diduga tidak menggunakan takaran sesuai spesifikasi teknis, bahkan molen tidak difungsikan selama proses pekerjaan berlangsung.
Selain itu, bagian tembok yang mengalami retak dan pecah parah tidak diganti konstruksinya secara utuh, melainkan hanya ditambal atau dilapisi ulang. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait ketahanan bangunan dalam jangka panjang, mengingat proyek tersebut menyangkut fasilitas pendidikan yang digunakan anak-anak.
Dugaan ketidaksesuaian juga terjadi pada material. Sumber internal sekolah menyebutkan bahwa pengiriman bahan kfalum (kaca aluminium) pertama sempat ditolak pihak sekolah karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Tak hanya soal mutu pekerjaan, aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pun terabaikan. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja di area proyek. Sementara itu, pengawasan di lapangan juga disinyalir lemah—beberapa pekerja menyebut pengawas jarang hadir, bahkan terkadang tidak datang selama berhari-hari.
Tim SGB-NEWS.id telah mengirimkan sejumlah pertanyaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pelaksana proyek CV Zafran Rafa Konstruksi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, hingga 24 jam setelah dikonfirmasi, pihak pelaksana tidak memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
Publik berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan segera melakukan evaluasi dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis serta memenuhi standar keselamatan kerja.
Proyek pendidikan semestinya menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas, bukan justru menambah daftar panjang pekerjaan asal-asalan yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.
: Tim-Redaksi