SGB-news°Probolinggo – Insiden jatuhnya properti proyek ke jalur pengguna jalan kembali memantik sorotan tajam terhadap standar keselamatan kerja (K3) dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Probolinggo.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Poniman, menegaskan bahwa kontraktor wajib lebih berhati-hati dalam memasang dan menempatkan properti proyek.
“Pihak kontraktor harus memastikan properti proyek yang berada di atas atau dekat jalur lalu lintas pengguna jalan dalam kondisi aman untuk dilintasi,” tegasnya.
Peringatan tersebut sejalan dengan meningkatnya keluhan masyarakat soal minimnya pengawasan K3 di lapangan. Menurut Heri, kejadian ini harus menjadi alarm keras agar seluruh pihak memprioritaskan keselamatan publik dan tidak menganggapnya sebagai formalitas belaka.
Sikap lebih tegas datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI). Dierel, Koordinator Aksi AMI, menyebut penerapan K3 di sejumlah proyek kota terkesan hanya dipasang sekadarnya tanpa perhitungan keselamatan.
“Penerapan K3 seharusnya untuk keselamatan pengguna jalan. Ini K3 saya duga kuat hanya formalitas, pemasangan asal-asalan. Bukannya melindungi pengguna jalan, malah mengancam nyawa,” ujarnya.
Dierel menilai pemerintah tidak boleh sekadar melihat dari kejauhan tanpa langkah konkret. Ia mendesak adanya audit menyeluruh terhadap penerapan K3 di seluruh proyek infrastruktur, terutama yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah melakukan audit, bukan hanya mengingatkan. Keselamatan publik adalah hal mutlak,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi teknis terkait mengenai langkah tindak lanjut. Namun desakan dari legislatif dan organisasi masyarakat sipil menegaskan bahwa pengawasan K3 tidak boleh lagi dianggap remeh.
Tim-Redaksi