PROBOLINGGO, SGB News – Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga Faradilah Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Faradilah ditemukan tewas dalam kasus pembunuhan yang diduga kuat dilakukan oleh kakak iparnya sendiri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Korban merupakan putri dari pasangan Ramelan (60) dan Siti (52). Sementara terduga pelaku berinisial AS, berpangkat Bripka, diketahui sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Krucil, Polres Probolinggo. AS adalah suami dari kakak kandung korban.
Jasad Faradilah ditemukan di aliran Sungai Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa pagi. Penemuan tersebut mengakhiri pencarian korban yang sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Senin malam.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, terdapat dua dugaan motif dalam kasus ini. Pertama, pelaku diduga ingin menguasai harta benda milik mertuanya. Kedua, muncul dugaan adanya persoalan asmara berupa cinta segitiga antara pelaku dan korban. Kedua motif tersebut masih dalam pendalaman aparat penegak hukum.
Ayah korban, Ramelan, mengungkapkan sejumlah fakta yang menurutnya menguatkan dugaan keterlibatan pelaku. Salah satunya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pelaku membuang jasad korban menggunakan mobil Mitsubishi Triton berwarna merah. Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan yang diberikan mertua kepada pelaku.
Selain itu, Ramelan menyebut pelaku sempat mencoba menyusun alibi dengan membelikan helm baru berwarna merah muda untuk korban. Helm tersebut diduga digunakan untuk mengesankan seolah-olah korban pergi bersama orang lain, termasuk kemungkinan menggunakan jasa ojek online.
Diketahui, Faradilah terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada Senin malam sekitar pukul 20.14 WIB. Setelah itu, korban tidak lagi dapat dihubungi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Keluarga korban mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut, terlebih pelaku merupakan orang dekat yang selama ini dipercaya. Pihak keluarga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk tuntutan maksimal hukuman mati.
Hingga berita ini ditayangkan, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk pendalaman motif, pengumpulan alat bukti, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi
