Sgb.news.id – PROBOLINGGO,– Sepanjang tahun 2025, Komisi I DPRD Kota Probolinggo aktif memperjuangkan status ASN bagi ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Melalui serangkaian langkah koordinatif dan pengawasan intensif, Komisi I berhasil memastikan 1.875 pegawai tidak tetap (non-ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pimpinan dan anggota Komisi I melakukan rapat dengar pendapat (RDP) berkali-kali dengan organisasi perangkat daerah terkait serta memperjuangkan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk membuka akses pengangkatan non-ASN ke jalur PPPK. Koordinasi ini juga didukung oleh anggota DPR RI guna mempercepat proses validasi data dan penerbitan SK.
Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, S.E., menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan momentum bersejarah bagi pemerintahan daerah. Menurutnya, tahapan panjang memperjuangkan perubahan status dari non-ASN ke PPPK paruh waktu berhasil diselesaikan setelah proses panjang validasi data yang sempat tidak masuk dalam basis data BKN.
Penyerahan SK PPPK dilakukan oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin di Gelanggang Olahraga Mastrip Kedopok pada akhir Oktober lalu, sekaligus menjadi bentuk nyata penyelesaian masalah ketidakpastian status pegawai honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Selain fokus pada pengangkatan PPPK, Komisi I juga mendorong alokasi dan penyaluran anggaran pendidikan, termasuk alokasi dana BOS dan BOSDA, agar layanan pendidikan publik di sekolah-sekolah negeri dapat berjalan lebih baik meski terjadi penurunan dana transfer pusat. Komisi ini mendorong perangkat daerah untuk memastikan sumber daya pendidikan dimaksimalkan demi peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.
Langkah-langkah Komisi I pada 2025 menunjukkan peran legislatif yang tidak hanya bersifat pengawasan teknis administratif, tetapi juga langsung terlibat dalam struktur kebijakan yang memengaruhi nasib sumber daya manusia di pemerintahan kota.
penulis: Diki maulana muttaqin