
Probolinggo – Sgb-News.id,– Dunia pendidikan di Kota Probolinggo kembali tercoreng. Aliansi Madura Indonesia (AMI) melalui Dierel, salah satu tokoh vokalnya, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 02 Probolinggo.
“Dunia pendidikan Probolinggo Kota terancam, koruptor merajai, hukum tumpul dikebiri,” tegas Dierel. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut masa depan generasi muda yang semestinya mendapat pendidikan bermartabat, bukan menjadi korban permainan oknum yang haus kekuasaan dan keuntungan.
Dugaan penyalahgunaan wewenang ini, kata AMI, diduga kuat berkaitan dengan manipulasi jalur penerimaan siswa, termasuk pungutan liar terselubung yang tidak pernah diungkap secara transparan. Ironisnya, hingga saat ini tidak ada satu pun klarifikasi publik dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait persoalan ini.
“Entah hukum yang tumpul atau para koruptor sudah menguasai para Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat menunggu, tapi yang terjadi justru sepi tanpa penanganan serius,” lanjut Dierel dengan nada getir.
Situasi ini kian memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan negeri. Bagaimana mungkin sekolah yang seharusnya menjadi benteng moral dan intelektual justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi? Pertanyaan besar ini menghantui publik, terutama orang tua murid yang merasa kecewa.
AMI menilai, keberanian APH diuji di sini. Jika aparat hanya diam, maka dugaan “penguasaan koruptor atas hukum” bukan lagi sekadar asumsi, melainkan kenyataan pahit. Publik berhak tahu, apakah aparat sedang bekerja atau justru ikut menjaga status quo.
Lebih jauh, AMI mendesak Gubernur Jawa Timur, Dinas Pendidikan, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi terbuka. Tanpa tindakan tegas, maka dunia pendidikan di Probolinggo akan terus dicengkeram kepentingan kotor segelintir orang.
“Korupsi di pendidikan adalah kejahatan ganda. Pertama, mencuri hak rakyat. Kedua, merampas masa depan anak bangsa,” pungkas Dierel.
Kini bola panas ada di tangan pemerintah dan aparat hukum. Masyarakat menunggu langkah nyata—bukan sekadar janji manis atau diam seribu bahasa.
Penulis Pitric Ferdianto