Sgb.news.id – Probolinggo,– Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo, Saiful Iman, menegaskan bahwa proses rekrutmen pimpinan BAZNAS harus dilakukan secara objektif dan berlandaskan hati nurani, bukan karena adanya titipan atau kepentingan tertentu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penegasan tersebut disampaikan Saiful Iman dalam rangkaian tahapan seleksi pimpinan BAZNAS yang saat ini telah memasuki fase penyaringan administrasi. Dari 18 pendaftar, panitia seleksi menetapkan 10 peserta lolos administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara.
Menurut Saiful Iman, BAZNAS merupakan lembaga keumatan yang mengelola dana publik, sehingga integritas personal calon pimpinan menjadi faktor yang tidak bisa ditawar. Ia menilai, praktik titipan—meskipun dibungkus rekomendasi—tidak boleh memengaruhi penilaian akhir.
“Kami ingin memilih dengan hati, dengan nurani. Rekomendasi itu syarat administratif, bukan alat meloloskan orang. Yang menentukan tetap kualitas, integritas, dan komitmen kepada umat,” tegasnya.
Tahap wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Februari akan menjadi penentu utama dalam menilai kelayakan peserta, mencakup kapasitas manajerial, integritas, pemahaman syariah, serta visi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Probolinggo.
Saiful Iman menambahkan, panitia seleksi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan BAZNAS dipimpin oleh figur yang amanah dan berani bekerja, bukan sekadar memiliki dukungan organisasi atau kedekatan struktural.
“BAZNAS ini soal kepercayaan. Kalau sejak seleksi sudah kompromi, ke depan yang dirugikan adalah masyarakat,” ujarnya.
Proses seleksi pimpinan BAZNAS Kota Probolinggo ini juga berada dalam pengawasan DPRD Kota Probolinggo, sebagai bentuk pengawalan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari intervensi kepentingan non-substantif.
Dengan prinsip seleksi yang mengedepankan hati nurani dan tanggung jawab publik, Saiful Iman berharap pimpinan BAZNAS terpilih nantinya benar-benar mampu menjaga amanah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.
Diki