PROBOLINGGO | SGB-News.id – Gaya komunikasi Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo kembali menuai sorotan. BPPKAD mengklaim kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo telah memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp terkait surat klarifikasi yang dikirim pihak media. Namun klaim tersebut dibantah tegas oleh media yang menyatakan tidak pernah menerima klarifikasi apa pun, baik tertulis maupun resmi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pernyataan sepihak itu muncul di tengah sorotan publik atas dugaan kavling anggaran makan dan minum senilai Rp1,1 miliar tahun 2025. Alih alih menjawab substansi persoalan, BPPKAD justru menyebut klarifikasi telah disampaikan secara informal melalui aplikasi pesan instan. Media pengirim surat memastikan tidak ada balasan yang dapat diverifikasi.
Redaksi menegaskan hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban tertulis, tidak ada dokumen pendukung, dan tidak ada pernyataan resmi yang ditujukan ke redaksi. Jika yang dimaksud klarifikasi hanya chat tanpa substansi tanpa bukti dan tanpa alamat resmi kepada media, itu bukan klarifikasi. Itu penghindaran.
Praktik mengklaim klarifikasi via WhatsApp untuk merespons surat resmi dinilai mencederai asas akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. Lebih janggal lagi, klaim tersebut disampaikan ke Inspektorat, bukan kepada media yang mengajukan pertanyaan. Pola ini menimbulkan kesan klarifikasi sepihak yang tidak dapat diuji.
Pengamat kebijakan publik Suliadi, SH menilai dalih klarifikasi informal sebagai preseden buruk. Klarifikasi anggaran harus tertulis terarsip dan dapat diaudit. Mengaku klarifikasi lewat WhatsApp tanpa bukti hanya memperkuat dugaan ketidaktransparanan.
SGB News menilai klaim tersebut berpotensi menyesatkan proses pengawasan bila dijadikan dasar bahwa persoalan telah dijelaskan. Media menegaskan komitmen pengawalan dan meminta Inspektorat tidak menjadikan klaim sepihak sebagai alasan menutup pemeriksaan.
Publik kini menunggu sikap tegas Inspektorat. Apakah klarifikasi via WhatsApp itu benar ada apa isinya kepada siapa dikirim dan di mana bukti tertulisnya. Tanpa itu semua, klaim klarifikasi hanyalah narasi kosong dan transparansi kembali dikorbankan.
Tim-Redaksi