TANJUNG PERAK – Sgb-news.id,- Sejarah baru tercatat di tubuh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba), AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. langsung menorehkan prestasi dengan membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 31,62 gram dan menangkap seorang bandar residivis. Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam pers rilis pada Selasa, 27 Januari 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penunjukan AKP Adik Agus Putrawan sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menandai kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdiannya di institusi Polri. Kepercayaan pimpinan itu dijawab dengan kinerja cepat dan terukur, yang langsung menyasar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum pelabuhan.
Sebelum menduduki jabatan strategis tersebut, AKP Adik Agus Putrawan menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo. Selama bertugas, ia dikenal sebagai perwira yang tegas, berkarakter, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Di bawah kepemimpinannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waru relatif kondusif.
Penempatan AKP Adik Agus Putrawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dinilai sangat tepat. Hal itu terbukti dari kecepatan jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus besar hanya dalam hitungan hari sejak ia resmi menjabat.
Saat ditemui secara eksklusif di ruang kerjanya dengan pengamanan ketat, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyampaikan bahwa langkah tegas yang diambil jajarannya merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH.
“Sesuai arahan pimpinan yakni AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH., selaku Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan kami berserta jajaran Satres Koba dengan tegas siap hadir bersedia brantas habis bandar serta pengedar narkoba,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.
Ia menekankan bahwa tidak ada kompromi bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang harus dilawan secara bersama-sama.
“Maka dari itu kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak jangan takut melaporkan bilamana mendapat informasi ada glagat yang mencurigakan terkait bandar dan pengedar barang haram narkoba,” ujarnya.
AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa pihaknya akan menangkap, memproses hukum, dan menindak seluruh individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal narkotika. Tidak ada toleransi ataupun pengecualian, terlepas dari peran maupun kedudukan pelaku.
“Mengacu pada otak atau pemimpin jaringan penyelundupan dan perdagangan narkoba skala besar. Mereka sering kali mengendalikan operasi yang kompleks dan mendapatkan keuntungan finansial terbesar,” ulasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengedar merupakan mata rantai penting dalam distribusi narkotika, khususnya sabu, kepada pengguna maupun jaringan di tingkat lebih rendah.
“Tujuan utama dari kebijakan sikat habis ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, yang merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjutnya.
Kasat Narkoba juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkotika jenis sabu-sabu. Menurutnya, sabu atau metamfetamin merupakan stimulan sistem saraf pusat yang sangat adiktif dan berbahaya, dengan dampak kerusakan fisik dan mental yang bisa bersifat permanen serta meningkatkan risiko kematian.
“Penggunaan sabu dapat menyebabkan kerusakan otak dan gangguan mental secara permanen, menurunkan konsentrasi dan daya ingat, memicu paranoid, halusinasi, perilaku agresif, psikosis, hingga gangguan tidur akut atau insomnia parah,” ungkapnya.
Menutup pertemuan eksklusif bersama awak media, AKP Adik Agus Putrawan berpesan kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak pernah mencoba barang haram tersebut.
“Jangan coba-coba mencoba atau mencicipi narkoba sebelum masa depanmu hancur gara-gara narkoba. Ingat, narkoba, bandar serta pengedar adalah musuh negara, khususnya Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya. Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba), AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. langsung menorehkan prestasi dengan membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 31,62 gram dan menangkap seorang bandar residivis. Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam pers rilis pada Selasa, 27 Januari 2026.
Penunjukan AKP Adik Agus Putrawan sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menandai kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdiannya di institusi Polri. Kepercayaan pimpinan itu dijawab dengan kinerja cepat dan terukur, yang langsung menyasar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum pelabuhan.
Sebelum menduduki jabatan strategis tersebut, AKP Adik Agus Putrawan menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo. Selama bertugas, ia dikenal sebagai perwira yang tegas, berkarakter, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Di bawah kepemimpinannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waru relatif kondusif.
Penempatan AKP Adik Agus Putrawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dinilai sangat tepat. Hal itu terbukti dari kecepatan jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus besar hanya dalam hitungan hari sejak ia resmi menjabat.
Saat ditemui secara eksklusif di ruang kerjanya dengan pengamanan ketat, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyampaikan bahwa langkah tegas yang diambil jajarannya merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH.
“Sesuai arahan pimpinan yakni AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH., selaku Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan kami berserta jajaran Satres Koba dengan tegas siap hadir bersedia brantas habis bandar serta pengedar narkoba,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.
Ia menekankan bahwa tidak ada kompromi bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang harus dilawan secara bersama-sama.
“Maka dari itu kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak jangan takut melaporkan bilamana mendapat informasi ada glagat yang mencurigakan terkait bandar dan pengedar barang haram narkoba,” ujarnya.
AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa pihaknya akan menangkap, memproses hukum, dan menindak seluruh individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal narkotika. Tidak ada toleransi ataupun pengecualian, terlepas dari peran maupun kedudukan pelaku.
“Mengacu pada otak atau pemimpin jaringan penyelundupan dan perdagangan narkoba skala besar. Mereka sering kali mengendalikan operasi yang kompleks dan mendapatkan keuntungan finansial terbesar,” ulasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengedar merupakan mata rantai penting dalam distribusi narkotika, khususnya sabu, kepada pengguna maupun jaringan di tingkat lebih rendah.
“Tujuan utama dari kebijakan sikat habis ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, yang merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjutnya.
Kasat Narkoba juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkotika jenis sabu-sabu. Menurutnya, sabu atau metamfetamin merupakan stimulan sistem saraf pusat yang sangat adiktif dan berbahaya, dengan dampak kerusakan fisik dan mental yang bisa bersifat permanen serta meningkatkan risiko kematian.
“Penggunaan sabu dapat menyebabkan kerusakan otak dan gangguan mental secara permanen, menurunkan konsentrasi dan daya ingat, memicu paranoid, halusinasi, perilaku agresif, psikosis, hingga gangguan tidur akut atau insomnia parah,” ungkapnya.
Menutup pertemuan eksklusif bersama awak media, AKP Adik Agus Putrawan berpesan kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak pernah mencoba barang haram tersebut.
“Jangan coba-coba mencoba atau mencicipi narkoba sebelum masa depanmu hancur gara-gara narkoba. Ingat, narkoba, bandar serta pengedar adalah musuh negara, khususnya Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya. (Yasir)