SURABAYA – Sejumlah jurnalis dari berbagai media terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi bersama Kasat Resnarkoba, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pertemuan yang berlangsung di sebuah warung sederhana di samping kantor pelabuhan tersebut berjalan santai namun penuh makna. Dalam suasana keakraban, aparat kepolisian dan para jurnalis berdiskusi terkait berbagai isu strategis, khususnya dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Komunikasi dua arah terjalin hangat, mencerminkan pentingnya kolaborasi antara media dan aparat dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Kasat Resnarkoba AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan insan pers memiliki peran vital dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum.
“Sinergi ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang, khususnya terkait penanganan kasus narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Andik—yang dikenal aktif menjalin hubungan baik dengan kalangan wartawan—menjadi salah satu penggerak terciptanya sinergi tersebut. Ia selama ini konsisten merangkul jurnalis dari berbagai daerah, seperti Surabaya, Jombang, Gresik, Sidoarjo, hingga wilayah lainnya.
Menurut Andik, hubungan harmonis antara wartawan dan aparat penegak hukum harus terus dijaga dan ditingkatkan demi kepentingan publik.
“Kami ingin semua wartawan, baik dari Surabaya, Jombang, maupun daerah lain, bisa terakomodir dan tetap solid. Karena pada dasarnya, kita punya tujuan yang sama, yaitu memberikan informasi terbaik kepada publik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan kolaborasi antara kepolisian dan insan pers semakin solid dan berkelanjutan. Sinergi yang kuat diyakini mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak. (Red)