2026-03-22

Redaksi

REDAKSI SGB-NEWS.ID

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

PT SUARA GENERASI BANGSA

Legalitas: AHU-056973.AH.01.30.2025

NIK Media (Dewan Pers): 36742

Alamat Kantor:

Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia

Email: sgbnews.id@gmail.com

Telp/WA Redaksi: 081-335-862-262


STRUKTUR PERUSAHAAN

 

(Pengelola Badan Hukum PT Suara Generasi Bangsa)

Direktur Utama

Shinta Rahmawati (002)

Komisaris

M Mugi (007)

Bendahara

Moch Dierel AMP (004)

Divisi Penasehat Umum

Moch Suhri (003)

Divisi Hukum

Ichwanur Muslim, S.H. (PERADI) (008)

Divisi Sistem IT & Digital

Arief Designer (009)


STRUKTUR REDAKSI MEDIA 

(Pengelola Aktivitas Jurnalistik)

 

Pimpinan Redaksi

 Pitric Ferdianto (001)

Nomor Referensi Jurnalisme: 9245822489822312/16/07/95/2025

Kepala Divisi & Koordinator

 MOCH DIEREL AMP (004)

Kepala Penasehat Divisi Liputan Umum

Edi Darminto (005)

Kepala Tim Investigasi

Hariyanto / Dodon (006)

Kameramen

Kiki / TooCool Studio (010)


WARTAWAN SGB-NEWS.ID

 

MUH. Sahiruddin (011)

Ashari (012)

Lunik Prabowo (013)

Diah (014)

Syaiful Hosen (015)

Badrus Seman, S.Pd (016)

M. Rochman Rochim (017)

Arini (018)

Kasim (020)

Diki Maulana Muttaqin (021)

Mochamad Yasir (022)

Pras (023)

A. Fauzi (024)

Abu Bakar (025)

Abu Bakar (026)

Yuliadi Purwanto (027)

Muhammad Imron (028)

Usman Fauzi (029)

Yuni Kartika Sari (030)

Dwi Ariwibowo (031)

Riana Andam Dewi (032)

Bahrusyofan Hasanudin (033)

Angga Dwi Rahmad (034)

Delta Lutfi Alingga (035)

Septyan Dwi Cahyo (036)

Mochammad Arifin (037)

Moch Solihin (038)

 

KETENTUAN REDAKSI

1. Setiap wartawan dibekali ID Card resmi atau Surat Tugas.

2. Narasumber berhak meminta identitas resmi sebelum memberikan keterangan.

3. Wartawan SGB-News.id dilarang meminta imbalan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pemberitaan.

4. Oknum yang mengatasnamakan SGB-News.id namun tidak tercantum dalam struktur ini bukan tanggung jawab redaksi.

5. Seluruh aktivitas jurnalistik berada di bawah tanggung jawab Pimpinan Redaksi.

PEDOMAN MEDIA SIBER

SGB-News.id menjalankan aktivitas jurnalistik berdasarkan:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kode Etik Jurnalistik

Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) Dewan Pers

Peraturan perundang-undangan yang berlaku

Prinsip kerja redaksi:

Independensi dan bebas intervensi

Verifikasi dan keberimbangan informasi

Pemisahan tegas antara fakta dan opini

Tidak melakukan plagiarisme

Mengutamakan kepentingan publik

Konten opini atau artikel kiriman menjadi tanggung jawab penulis masing-masing.

HAK JAWAB & HAK KOREKSI

SGB-News.id memberikan ruang kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Undang-Undang Pers.

Permohonan dapat dikirimkan melalui email:

sgbnews.id@gmail.com

Dengan melampirkan:

Identitas lengkap

Bukti pendukung

Tautan berita yang dimaksud

Redaksi akan memproses sesuai mekanisme Kode Etik Jurnalistik.

STANDAR OPERASIONAL PELIPUTAN INVESTIGASI

Dalam menjalankan liputan investigasi, redaksi menerapkan standar berikut:

1. Setiap investigasi harus melalui persetujuan Pimpinan Redaksi.

2. Data dan dokumen diverifikasi minimal dari dua sumber yang kredibel.

3. Narasumber diberi kesempatan memberikan klarifikasi sebelum berita diterbitkan.

4. Rekaman wawancara dan dokumen pendukung disimpan sebagai arsip redaksi.

5. Investigasi tidak dilakukan untuk kepentingan pribadi, politik, atau tekanan pihak tertentu.

Redaksi berkomitmen menjadikan investigasi sebagai alat kontrol sosial yang objektif dan bertanggung jawab.

DISKLAIMER

1. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar pembaca.

2. Komentar yang mengandung ujaran kebencian, SARA, fitnah, atau pelanggaran hukum akan dihapus tanpa pemberitahuan.

3. SGB-News.id tidak bertanggung jawab atas isi tautan eksternal yang dimuat dalam pemberitaan.