SGB-News.id | PROBOLINGGO – Pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo kembali dipertanyakan. Kali ini sorotan mengarah ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), setelah seorang warga mengaku diminta mencari solusi sendiri melalui YouTube saat mengalami kendala layanan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa ini dialami Ag (35), warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu. Ia datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus dokumen penting, namun prosesnya terhambat karena sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) mengalami gangguan (down).
Alih-alih mendapatkan bantuan teknis, Ag justru menerima jawaban yang di luar nalar pelayanan publik.
“Saya tanya kenapa AHU error, petugas bilang ‘tidak tahu’. Malah saya disuruh nonton YouTube saja untuk cari tutorialnya,” ungkap Ag, Rabu (25/3/2026).
Kejadian ini memantik kritik keras. Dalam sistem pelayanan terpadu yang seharusnya menjadi garda terdepan kemudahan administrasi, respons seperti itu justru menunjukkan lemahnya kapasitas petugas dalam menangani persoalan teknis yang kerap terjadi.
Gangguan AHU sendiri bukan hal baru. Namun, ketidaksiapan petugas dalam memberikan solusi memperlihatkan bahwa digitalisasi layanan belum diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia.
Koordinator Aksi Aliansi Madura Indonesia, Dierel, menilai kejadian ini sebagai bentuk nyata buruknya kualitas pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar soal sistem error, tapi soal mental pelayanan. Kalau masyarakat disuruh belajar sendiri lewat YouTube, lalu fungsi kantor pelayanan itu apa? Ini jelas bentuk pembiaran,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kritik satir yang menyentil keras kinerja instansi tersebut.
“Kalau solusi resminya YouTube, mungkin sekalian saja papan nama kantor diganti jadi ‘Pusat Tutorial Online via YouTube’. Lebih jujur, dan mungkin justru lebih efektif daripada pelayanan yang ada sekarang,” sindirnya.
Dierel mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai DPMPTSP, termasuk peningkatan kompetensi teknis agar tidak lagi membebani masyarakat.
“ASN digaji dari uang rakyat. Sudah seharusnya hadir memberikan solusi, bukan malah melempar masalah ke masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan singkat.
“Waalaikum salam… maaf mas… saya belum mendapat laporan dari staf. Minta waktu mas,” ujarnya.
Jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang terjadi di lapangan, terutama terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani gangguan teknis layanan.
Fenomena ini kembali mempertegas ironi birokrasi. digitalisasi terus digaungkan, namun implementasi di lapangan masih tersendat oleh lemahnya kesiapan aparatur.
SGB-NEWS.id akan terus melakukan konfirmasi lanjutan dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak DPMPTSP Kabupaten Probolinggo untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab secara utuh.
Hak Jawab / Klarifikasi
Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi lanjutan terkait insiden pelayanan yang menjadi sorotan. Ia mengakui adanya keterbatasan pemahaman sebagian staf, khususnya dalam pengurusan Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Memang ada staf yang belum memahami pengurusan AHU dengan baik. Dalam konteks pelayanan saat itu, respons yang diberikan belum tepat,” ujarnya.
Ia juga membenarkan bahwa dalam proses koordinasi dengan notaris, staf sempat diarahkan untuk mencari referensi melalui platform YouTube guna memahami kendala teknis yang terjadi.
“Untuk layanan lain sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Namun terkait AHU ini memang masih perlu peningkatan kapasitas. Ke depan, kami akan melakukan pembinaan dan evaluasi agar pelayanan tidak menimbulkan ketidakpuasan masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengakuan bahwa masih terdapat kekurangan pada aspek kompetensi teknis di lini pelayanan. Kondisi ini dinilai perlu segera dibenahi agar tidak berdampak pada kualitas layanan publik secara keseluruhan.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pembinaan yang dijanjikan, sebagai bentuk tanggung jawab dalam meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Ferdi