SGB°Lumajang – Anggaran belanja makanan dan jamuan tamu Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2026 yang mencapai Rp1.585.800.000 terus menjadi sorotan publik. Di tengah isu efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, besarnya belanja konsumsi pejabat dinilai rawan memunculkan pemborosan birokrasi terselubung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) mencatat dua paket Belanja Makanan Jamuan Tamu. Paket pertama berkode RUP 63357088 senilai Rp498 juta dan paket kedua berkode RUP 63282251 sebesar Rp1.087.800.000.
Kepala Bagian Umum Pemkab Lumajang Agus Budianto membenarkan besarnya anggaran tersebut. Menurutnya, tingginya kebutuhan konsumsi dipicu banyaknya agenda pimpinan daerah serta tamu yang datang dari pusat, provinsi, OPD hingga komunitas masyarakat.
“Pada intinya kan bupati banyak tamu,” ujar Agus.
Ia bahkan menegaskan angka Rp1,5 miliar itu menurutnya masih tergolong efisien dibanding daerah lain.
“Ini Lumajang sudah efisiensi dengan nilai segitu,” katanya.
Dalam penjelasannya, Agus menyebut anggaran konsumsi di Bagian Umum bukan hanya untuk rapat internal pemerintahan. Anggaran itu juga digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan besar daerah yang melibatkan pimpinan.
Ia mengungkapkan, kegiatan rutin seperti Hari Jadi Lumajang (Harjalu) hingga kegiatan “stor madu” juga ditangani oleh Bagian Umum.
“Harjalu itu di Desember. Paling enggak kita menyiapkan dana Harjalu sekian ratus juta. Agustus, Harjalu, itu yang paten,” ujarnya.
Selain itu, Bagian Umum juga disebut kerap membantu kegiatan lintas instansi, mulai dari acara Forkopimda, pisah sambut pejabat hingga kegiatan lembaga dan komunitas masyarakat.
“Kapolres, Dandim, Kejaksaan, istilah pisah kenal itu kan kita juga support,” katanya.
Agus juga menjelaskan, sekitar 60 OPD di Lumajang banyak yang tidak memiliki cukup anggaran konsumsi kegiatan. Akibatnya, OPD mengajukan fasilitasi konsumsi kepada pimpinan daerah melalui Bagian Umum.
“Rata-rata mereka tidak punya anggaran untuk kegiatan itu,” ujarnya.
Penjelasan tersebut diperkuat tanggapan resmi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang yang menyebut anggaran makan dan minum di masing-masing OPD memang terbatas dan hanya cukup untuk kebutuhan rutin internal.
Namun alasan tersebut justru menuai kritik tajam dari Dierel, pengamat kebijakan dari Aliansi Madura Indonesia.
Menurutnya, alasan banyak tamu dan kegiatan besar tidak bisa dijadikan pembenaran mutlak atas membengkaknya belanja konsumsi birokrasi.
“Jangan sampai APBD berubah jadi meja prasmanan pejabat. Uang rakyat bukan untuk memelihara budaya seremoni tanpa batas,” tegas Dierel.
Ia menilai pola penganggaran yang memusatkan kebutuhan konsumsi puluhan OPD di Bagian Umum justru rawan menimbulkan pemborosan dan sulit diawasi publik.
“Kalau semua kegiatan numpuk di satu pos anggaran, publik berhak curiga. Karena makin besar anggaran konsumsi, makin besar pula potensi kebocoran kalau pengawasannya lemah,” ujarnya.
Dierel juga menyoroti budaya birokrasi yang menurutnya terlalu identik dengan rapat dan jamuan.
“Kadang yang lebih siap itu nasi kotaknya, bukan solusi untuk rakyatnya,” sindirnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka secara rinci penggunaan anggaran konsumsi, mulai dari daftar kegiatan, jumlah tamu hingga nominal belanja setiap agenda.
“Kalau memang semua sesuai kebutuhan, buka saja datanya. Karena yang dipakai ini uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat,” pungkasnya.
Tim-Redaksi