SGB-News.id°PROBOLINGGO – Logika pengelolaan anggaran di Kabupaten Probolinggo kembali dipertanyakan. Saat bangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Paiton masih terbengkalai, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Probolinggo justru menyiapkan anggaran lebih dari setengah miliar rupiah untuk kendaraan operasional.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026 mencatat dua paket pengadaan: satu unit mobil pick-up senilai Rp455.400.000 dan satu unit kendaraan roda tiga 300 cc sebesar Rp51.425.000. Totalnya mencapai Rp506.825.000, bersumber dari APBD.
Masalahnya sederhana, tapi krusial: kendaraan untuk apa, jika “rumahnya” saja belum hidup?
Kepala DKUPP, Sugeng Wiyanto, tidak menampik rencana tersebut. Ia menyebut pengadaan akan dilakukan sekitar Juli 2026 menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun ketika ditanya soal urgensi, jawabannya berhenti di batas minimal—tanpa elaborasi, tanpa argumentasi teknokratis yang memadai.
Pernyataan singkat itu justru membuka ruang pertanyaan lebih lebar: apakah perencanaan ini berbasis kebutuhan riil atau sekadar rutinitas serapan anggaran?
Kritik keras datang dari Aliansi Madura Indonesia. Ketua AMI Probolinggo, Dierel, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidaktepatan prioritas yang nyata.
“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Ini soal urutan logika. KIHT itu harus hidup dulu. Ada aktivitas, ada produksi, baru bicara kendaraan. Sekarang? Bangunannya saja mati suri,” tegasnya.
Fakta di lapangan memperkuat kritik tersebut. Bangunan KIHT di Paiton yang digadang-gadang sebagai pusat industri tembakau justru lama tak berfungsi. Sejumlah bagian dilaporkan mengalami kerusakan, retakan, hingga minimnya pemeliharaan. Alih-alih menjadi motor ekonomi, kawasan itu berubah menjadi simbol proyek yang kehilangan arah.
Dalam konteks tata kelola anggaran, kondisi ini masuk kategori klasik: infrastruktur belum siap, tapi belanja pendukung sudah dipaksakan. Akibatnya, potensi pemborosan terbuka lebar.
Dierel bahkan menyindir keras pendekatan tersebut.
“Kalau kendaraan sudah dibeli sekarang, mau dipakai apa? Parkir menunggu bangunan hidup? Ini bukan perencanaan, ini spekulasi dengan uang rakyat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai pemerintah daerah seharusnya fokus pada revitalisasi fisik dan operasional KIHT. Tanpa itu, seluruh belanja pendukung hanya akan menjadi aksesoris mahal yang tidak memiliki fungsi nyata.
Sorotan ini juga menyentuh aspek akuntabilitas penggunaan DBHCHT. Dana tersebut sejatinya ditujukan untuk mendukung kesejahteraan petani tembakau dan pengembangan sektor terkait. Jika dialihkan pada belanja yang belum memiliki basis operasional, maka efektivitasnya patut dipertanyakan.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai timeline perbaikan KIHT. Tidak ada roadmap yang dipublikasikan secara terbuka, tidak ada indikator kesiapan operasional yang bisa diuji publik. Yang ada justru rencana belanja kendaraan dengan nilai signifikan.
Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada posisi yang sulit: di satu sisi ingin menunjukkan aktivitas pembangunan, di sisi lain justru membuka celah kritik soal ketidaksinkronan perencanaan.
Jika pola seperti ini terus berulang, maka publik bukan hanya mempertanyakan kebijakan—tapi juga mulai meragukan arah pengelolaan anggaran secara keseluruhan.
Singkatnya: KIHT belum jalan, tapi kendaraan sudah disiapkan.
Pertanyaannya tinggal satu ini strategi, atau sekadar cara halus menghabiskan anggaran?
Tim