Sgb-news.id°SURABAYA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) III Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur mencuat. Peristiwa ini disebut terjadi pada Minggu, 26 April 2026, di sekitar pintu masuk Tol Waru Gunung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang pengendara dihentikan petugas karena kendaraan yang digunakan memiliki pelat nomor yang telah mati selama lima tahun.
Pengendara tersebut mengakui pelanggaran dan bersedia mengikuti prosedur tilang sesuai ketentuan.
Namun, pengendara mengaku tidak diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui mekanisme resmi BRIVA (BRI Virtual Account). Sebaliknya, oknum petugas diduga meminta agar uang diserahkan secara tunai dengan alasan akan dibayarkan oleh pihak petugas.
Nominal uang yang diminta disebut sebesar Rp1.000.000.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.38 WIB, saat pengendara telah berada di luar kantor pelayanan.
Awak media melakukan konfirmasi pada pukul 15.38 WIB di hari yang sama. Selang beberapa menit, seorang anggota yang mengaku bernama Ridho Pramana menghubungi pihak media.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pembayaran tilang telah dilakukan melalui sistem BRIVA oleh anggota, meskipun sebelumnya uang diterima secara tunai dari pengendara.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, yang bersangkutan disebut memberikan respons singkat dan meminta agar penjelasan dilakukan secara langsung. Ia juga meminta identitas awak media untuk dilakukan pengecekan ke Dewan Pers.
Awak media menyatakan bahwa konfirmasi dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaan.
Dalam mekanisme tilang yang berlaku, pembayaran denda dilakukan langsung oleh pelanggar melalui sistem perbankan resmi, bukan melalui perantara petugas.
Atas kejadian tersebut, awak media berencana melaporkan dugaan pelanggaran kepada Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Iwan Saktiadi, serta Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ditlantas Polda Jawa Timur terkait dugaan tersebut.
Tim-Redaksi