SGB-News.id°PROBOLINGGO — Di tengah banyaknya persoalan infrastruktur dasar yang masih dikeluhkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Probolinggo justru mengalokasikan hampir Rp1 miliar APBD 2026 untuk penataan dan rehabilitasi area Gedung Sekretariat Daerah (Setda) atau Kantor Bupati.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, sedikitnya terdapat tiga paket kegiatan pemeliharaan gedung yang total pagunya mencapai Rp930.567.375.
Anggaran tersebut terdiri dari pemeliharaan lobby Kantor Bupati sebesar Rp400 juta, rehabilitasi ruang staf ahli Rp468,9 juta, serta pemeliharaan gedung dan bangunan lainnya senilai Rp61,6 juta lebih.
Besarnya anggaran untuk mempercantik fasilitas perkantoran elite birokrasi itu langsung memunculkan sorotan publik. Tidak sedikit masyarakat mempertanyakan sensitivitas pemerintah daerah terhadap kondisi riil di lapangan, terutama ketika masih banyak jalan rusak, saluran irigasi bermasalah, hingga fasilitas pelayanan publik yang membutuhkan perhatian lebih mendesak.
Alih-alih fokus pada kebutuhan masyarakat bawah, anggaran ratusan juta rupiah justru tersedot untuk lobby dan ruang staf ahli. Situasi ini dinilai berpotensi memunculkan kesan bahwa kenyamanan birokrasi lebih diprioritaskan dibanding kebutuhan masyarakat luas.
Saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, memilih mengarahkan penjelasan teknis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kalau teknis kayak gini, monggo njenengan konfirmasi ke OPD-nya langsung,” ujar Ugas, Minggu (3/5/2026).
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Probolinggo, Yuanita, memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, pemeliharaan lobby Kantor Bupati saat ini sedang berlangsung, sedangkan rehabilitasi ruang staf ahli masih dalam tahap proses pengadaan.
“Untuk ruang staf ahli ada tiga ruangan yang akan direhab. Saat ini masih belum dilaksanakan karena masih dalam proses pengadaan,” jelasnya.
Ia juga menyebut paket pemeliharaan lainnya merupakan kegiatan rutin untuk perbaikan ringan di lingkungan Kantor Bupati, rumah dinas, hingga pendopo.
Namun demikian, penjelasan normatif soal “sudah sesuai prosedur” dinilai belum cukup menjawab pertanyaan publik mengenai urgensi dan keberpihakan anggaran. Sebab, persoalan utama bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan apakah penggunaan hampir Rp1 miliar itu benar-benar menjadi kebutuhan prioritas daerah.
Publik kini menunggu transparansi lebih rinci terkait konsep rehabilitasi, spesifikasi pekerjaan, hingga alasan mendasar pengalokasian anggaran jumbo tersebut. Jangan sampai APBD hanya habis untuk poles ruang kekuasaan, sementara kebutuhan masyarakat di akar rumput kembali menjadi daftar tunggu pembangunan.
Sholihin