SGB-NEWS.ID| LUMAJANG – Aksi pencurian dengan ancaman kekerasan terjadi di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Sabtu malam (2/5/2026). Seorang perempuan asal Kabupaten Jember menjadi korban perampasan sepeda motor saat berhenti di pinggir jalan karena hujan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Korban diketahui bernama Metha Anugrah Ayu (38), warga Perum Dharma Alam, Desa Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Raya Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat dengan nomor polisi P 4185 NC dari arah barat menuju timur. Karena kondisi hujan, korban kemudian menepi untuk mengenakan jas hujan.
Setelah jas hujan dipakai dan handphone dimasukkan ke dalam jok sepeda motor, korban hendak kembali melanjutkan perjalanan. Namun secara tiba-tiba datang dua orang pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih.
Salah satu pelaku yang dibonceng kemudian turun dan mengacungkan senjata tajam jenis arit atau clurit yang masih bersarung ke arah korban. Korban yang ketakutan langsung menjauh dari sepeda motornya sambil berteriak meminta pertolongan warga.
Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban ke arah timur. Sejumlah warga yang datang ke lokasi sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Jatiroto untuk penanganan lebih lanjut.
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan di wilayah hukum Polsek Jatiroto. Korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat setelah pelaku mengancam menggunakan senjata tajam,” ujar Ipda Suprapto, Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
“Petugas sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berhenti di lokasi sepi pada malam hari maupun saat kondisi cuaca hujan.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Jatiroto dan para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.