SGB-NEWS.ID|LUMAJANG – Pengelola UD Koko Rental Lumajang berencana melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sebuah laptop yang disewakan kepada seorang warga Dusun Kebonan, Desa Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pengelola rental, Husein, mengaku telah berupaya menghubungi penyewa berinisial MR melalui sambungan seluler pada 3 Mei 2026. Namun hingga kini, yang bersangkutan disebut tidak memberikan respons.
“Sudah kami hubungi via telepon maupun pesan, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali,” ujar Husein, Rabu (13/5/2026).
Ketika tim sgb-news.id mengonfirmasi via seluler MR tidak merespon sama sekali, dan terlihat centang dua namun tidak berwarna biru.
Karena tidak mendapat respons, pihak rental kemudian mendatangi rumah MR 4 Mei 2026. Di lokasi tersebut, Husein ditemui oleh ayah kandung MR berinisial AD. Menurut Husein, AD menyampaikan kesediaannya membantu menyelesaikan persoalan yang dialami anaknya dengan catatan MR pulang ke rumah terlebih dahulu. Sebab, MR disebut sudah lama tidak kembali ke kediamannya.
“Orang tuanya siap membantu menyelesaikan masalah ini, tetapi anaknya memang sudah lama tidak pulang,” kata Husein.
Pada kesempatan berbeda, AD sempat menyampaikan kepada pihak rental bahwa laptop tersebut akan dikembalikan pada Rabu, 13 Mei 2026. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pengembalian belum dilakukan dan disebut kembali dijanjikan pada hari Jumat.
Sementara itu, MR diketahui pernah mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Lumajang pada program studi Teknik Informatika. Saat dikonfirmasi, pihak program studi membernarkan dan menyatakan telah mencoba membantu memfasilitasi komunikasi antara pihak rental dan mahasiswa yang bersangkutan.
“Untuk masalah itu kami sudah mencoba membantu semaksimal mungkin memfasilitasi pihak rental. Namun tidak ada kaitannya dengan kampus. Mahasiswa tersebut juga sudah lama tidak aktif dan menghilang sejak awal semester,” tulis pihak program studi dalam pesan ketika dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Pihak kampus juga meminta agar nama institusi tidak dikaitkan dengan persoalan pribadi mahasiswa tersebut karena dinilai berada di luar kewenangan lembaga pendidikan.
Di sisi lain, MR juga disebut pernah aktif dalam organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ketika dikonfirmasi Rabu (13/5/2026) Ketua BEM saat ini di ketahui benama Akbar panggilan akrabnya, dirinya mengatakan MR memang pernah menjadi anggota, namun sudah lama tidak aktif.
“Memang benar sebelumnya anggota BEM, tetapi selama saya menjabat sebagai presiden mahasiswa, dia sudah tidak lagi aktif maupun hadir dalam agenda BEM,” ujarnya
Akbar juga menyebut MR sudah lama tidak mengikuti perkuliahan dan namanya disebut tidak lagi tercantum dalam daftar absensi mahasiswa aktif.
Pihak koko rental akan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke pihak berwajib ketika tidak ada iktikad baik dari pelaku dan keluarga.
“Apabila hari jum at tidak ada pengembalian baik dari pihak keluarga dan anak kami siap melaporkan ke pihak berwenang,”katanya, Rabu (13/5/2026).
Hingga berita ini diturunkan, MR belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggelapan laptop tersebut.