Dok: Bahrusyofan Hasanudin
SGB°LUMAJANG – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, gabungan organisasi kemasyarakatan dan akademisi menggelar Forum Group Discussion (FGD), lintas sektor di Kabupaten Lumajang kali ini digelar diruang rapat Kampus STIH Jenderal Sudirman, Minggu (31/5/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Agenda ini dihadiri oleh perwakilan STKIP,UNILU,GP Ansor, ormas GRIB Jaya, anggota DPRD Lumajang, serta Kanit Pidum Polres Lumajang hingga Organisasi Ekstra Kampus kabupaten Lumajang.
Ketua STIH Jenderal Sudirman, Dr.Jati Nugroho, S.H., M.Hum., menyambut baik inisiatif ini. Beliau menekankan bahwa kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah sangat krusial untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang adil dan presisi di Lumajang yang menciptakan Lumajang bersih dari kriminalitas dalam beragam bentuknya guna membangun wibawa.

Sementara itu narasumber utama, Dr. Aries Harianto, S.H., M.H., C.Med., Dewan Pakar Hukum UNEJ dan Ketua Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jember. Dalam penyampaiannya, Dr. Aries menekankan pentingnya ketepatan logika hukum dalam merespons kriminalitas.
“Hukum itu ilmu tentang makna. Salah memilih dan memaknai kata bisa berujung pidana. Kita harus bisa membedakan kejahatan sebagai fakta dan data. Fakta menghendaki tindakan nyata dan cepat di lapangan karena situasi darurat, sementara data diperlukan oleh Polri dan Pemkab untuk menyusun kebijakan,” kata Dr. Aries.
Ia menambahkan bahwa kehadirannya dari jember ke Lumajang merupakan implementasi dari UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terkait mandat Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian masyarakat.
Di akhir sesi diskusi interaktif bersama DPRD dan Kanit Pidum Polres Lumajang, Dr. Aries merumuskan 5 poin kesimpulan strategis:
1.Mengurai deposit problem atau akar musabab kriminalitas di Lumajang.
2.Mendorong penegakan hukum yang profesional dan presisi sesuai regulasi.
3.Menjadikan forum sebagai wadah problem shopping (gudang gagasan) solusi kriminalitas.
4.Menjadikan FGD ini sebagai embrio diskusi rutin untuk membangun literasi hukum masyarakat.
5.Mengedukasi publik mengenai sisi problematik internal Aparat Penegak Hukum (APH) agar terbangun objektivitas.
Rekomendasi dari forum ini diharapkan dapat segera diteruskan kepada Kapolres dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, sekaligus mengoptimalkan peran fungsional kemaslahatan dan keamanan seluruh masyarakat Lumajang.