Foto: Supratman S.H (Bahrusyofan sgb-news.id)
SGB-NEWS° LUMAJANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, S.H., menegaskan komitmen komisi yang dipimpinnya untuk mengawal keadilan di sektor pendidikan. Berdasarkan hasil rapat terbaru, DPRD memastikan bahwa program bantuan kain seragam gratis akan diperluas secara merata tanpa membedakan status sekolah.
Sebelumnya program ini identik dengan sekolah negeri, berdasarkan pernyataan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lumajang (kadidikbud), Patria sapaan akrabnya saat dikonfirmasi pada Senin (8/6/2026), dirinya dengan gamblang menyatakan bahwa program seragam tahun ini murni dicover penuh untuk sekolah negeri (SDN dan SMPN).
Namun, kini dikabarkan seluruh siswa/i di tingkat dasar dan menengah di Kabupaten Lumajang dipastikan akan menerima hak yang sama . Supratman menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil agar tidak ada sekat diskriminasi di antara anak-anak di Lumajang.
Anggaran untuk pengadaan kain seragam gratis ini nantinya akan dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Kata Supratman bantuan kain seragam gratis ini meliputi Tingkat Pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Hasil rapat kemarin bukan negeri saja, tapi semua sekolah SD, MI, SMP, MTs akan diadakan nanti di PAK. Tidak ada pilih kasih di antara anak-anak kita yang ada di Kabupaten Lumajang,” ujar Supratman saat memberikan keterangan Senin (22/6/2026).
Apabila ada lembaga sekolah memperjual belikan kain seragam tersebut komite diminta aktif untuk menolak.
“Dan kalau ada lembaga sekolah memperdagangkan kain itu tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan. Komite, Paguyuban sekolah harus bergerak dan komite harus menolak,” pungkasnya.