Depok, 5 November 2025 — , Sgb.news id Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (5/11). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Polri dalam memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana menghadapi potensi bencana alam di seluruh wilayah Indonesia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam apel tersebut, Polri menyiagakan berbagai sarana dan prasarana (sarpras) pendukung tanggap darurat, di antaranya 125 unit dapur lapangan, 77 unit water treatment, dan 23 unit watergen yang siap dikerahkan untuk membantu masyarakat terdampak bencana.
Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi antara November 2025 hingga Januari 2026. BMKG juga memperkirakan fenomena La Nina lemah mulai muncul bulan ini dan berlangsung hingga Februari 2026, yang berpotensi meningkatkan intensitas curah hujan di berbagai daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjadi garda terdepan dalam melindungi dan melayani masyarakat di tengah ancaman bencana.
“Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, apel ini juga bertujuan memperkuat sinergi lintas sektoral dalam merespon keadaan darurat, serta mempersiapkan personel dan sarpras guna memitigasi potensi bencana yang dapat terjadi dan meminimalisir kerugian,” ujar Kapolri.
Apel ini juga menjadi simbol kesiapsiagaan nasional menghadapi musim hujan yang berpotensi memicu berbagai bencana, seperti banjir, longsor, dan angin kencang. Melalui koordinasi lintas lembaga dan kesiapan sarana pendukung, Polri menunjukkan komitmennya untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Dengan semangat pengabdian dan tanggung jawab, Polri bertekad untuk terus hadir di tengah masyarakat — bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan penolong dalam setiap situasi darurat.
Penulis-Diki maulana muttaqin