Probolinggo, SGB-News.id – Keluhan warga terkait kondisi jalan rusak di sejumlah titik wilayah Kabupaten Probolinggo kian mengemuka. Lubang menganga, aspal terkelupas, hingga genangan air saat hujan menjadi pemandangan yang tak lagi asing bagi pengguna jalan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tim investigasi SGB-News.id dalam beberapa pekan terakhir menemukan berbagai ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan cukup serius. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara, terutama roda dua.
Di sisi lain, berdasarkan temuan di lapangan, masih banyak kendaraan yang diduga belum patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Padahal, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkontribusi pada pembiayaan pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan dan pemeliharaan jalan.
Secara regulasi, pengelolaan pajak kendaraan bermotor di daerah menjadi kewenangan pemerintah provinsi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Pendapatan Daerah. Di Jawa Timur, layanan tersebut berada di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur yang bersinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja dalam sistem Samsat.
Pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif. Dana yang terkumpul menjadi bagian dari skema pembiayaan pembangunan daerah, termasuk infrastruktur transportasi. Artinya, ketika kepatuhan rendah, dampaknya kembali ke masyarakat sendiri.
Fakta di lapangan menunjukkan paradoks: jalan ingin mulus, tetapi kewajiban diabaikan. Kritik kepada pemerintah sah dan perlu, namun partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban fiskal juga tidak bisa dinegosiasikan. Pembangunan adalah kerja kolektif, bukan beban sepihak.
Sejumlah warga yang ditemui SGB-News.id berharap pemerintah daerah segera melakukan pendataan dan percepatan perbaikan jalan rusak, khususnya di jalur-jalur padat aktivitas ekonomi dan pendidikan. Kerusakan yang dibiarkan berlarut berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kerugian materiil.
SGB-News.id memandang persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan saling menyalahkan. Transparansi pengelolaan anggaran dan peningkatan kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan. Pemerintah perlu terbuka terkait alokasi dan realisasi anggaran infrastruktur, sementara masyarakat wajib memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kewajiban pajak.
Kesadaran membayar pajak kendaraan adalah bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Tidak perlu menunggu razia untuk taat. Kedisiplinan adalah pilihan, bukan paksaan.
SGB-News.id mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk selalu patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jalan yang layak dan aman bukan hanya harapan itu hasil dari tanggung jawab bersama.
Karena pada akhirnya, jalan rusak bukan sekadar lubang di aspal. Ia adalah cermin sejauh mana kita peduli pada daerah sendiri.
Redaksi
