Magelang, 1 November 2025 —,Sgb.news id Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat menemukan 36 titik tambang ilegal dan 39 depo pasir yang diduga kuat menerima material hasil tambang dari kawasan tersebut. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/11) itu, penyidik turut menyita enam unit excavator dan empat dump truck sebagai barang bukti.
Dari hasil pengungkapan tersebut, nilai transaksi ekonomi ilegal diperkirakan mencapai Rp48 miliar, sedangkan potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini ditaksir mencapai Rp3 triliun.
Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menindak praktik penambangan liar yang merusak lingkungan, mengancam ekosistem kawasan konservasi, serta mengakibatkan kerugian besar bagi negara.
Melalui penegakan hukum ini, Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam, melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia, dan memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan demi kesejahteraan masyarakat.
tim-redaksi