Sgb.news.id, – Sidoarjo — Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga menjadi lokasi beroperasinya truk-truk modifikasi yang disinyalir digunakan untuk menguras solar subsidi secara ilegal. Aktivitas mencurigakan ini terpantau di tiga SPBU, yakni SPBU Lebo 54-612-14, SPBU Tanggulangin 54-612-06, serta SPBU Arteri Porong 54-671-37.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Informasi awal diperoleh dari awak media yang melakukan pemantauan langsung di lapangan. Sebuah truk berwarna merah terlihat berulang kali mengisi solar subsidi dengan nominal yang tidak wajar di SPBU Arteri Porong dan SPBU Tanggulangin. Setelah dicermati, truk tersebut diketahui memiliki tangki tambahan yang telah dimodifikasi khusus untuk menyedot atau menampung solar dalam jumlah besar.
Namun aksi tersebut berubah berbahaya ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung di lokasi. Saat hendak menanyakan aktivitas pengisian, sopir bersama kernet justru melarikan diri tanpa melakukan pembayaran. Dalam upaya kabur, truk itu bahkan sempat menabrak kendaraan awak media yang melakukan pengejaran. Aksi nekat ini tidak hanya merugikan SPBU, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain.
Terkait temuan tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H. Menanggapi laporan tersebut, Damus Asa menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan.
“Ok, terima kasih infonya. Akan segera ditindaklanjuti. Sudah saya sampaikan anggota untuk mengecek,” ujarnya melalui pesan yang diterima awak media.
Tidak lama kemudian, anggota yang mengaku bernama Iptu Sanjaya menghubungi awak media melalui nomor 087776769*. Ia menyampaikan bahwa dirinya diperintah langsung oleh Kasubdit untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam keterangannya, Iptu Sanjaya meminta kerja sama dari awak media untuk membantu memantau keberadaan truk modifikasi yang ditandai dengan stiker A2 dan memiliki tangki tambahan di dalam bodi kendaraan.
Modus penyalahgunaan solar subsidi menggunakan truk modifikasi bukan pertama kali terjadi di wilayah Sidoarjo. Namun kali ini, bukti-bukti yang didapatkan di lapangan menunjukkan pola yang dianggap lebih rapi dan terorganisir. Truk dengan stiker A2, bermuatan tangki modifikasi, dan pola pengisian berulang dengan nominal besar mengindikasikan adanya dugaan praktik mafia solar bersubsidi.
Awak media kemudian menyampaikan laporan lanjutan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K., dengan harapan agar segera dilakukan penindakan tegas untuk mengungkap jaringan mafia BBM ini secara menyeluruh.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera mengamankan truk yang diduga melakukan pencurian solar subsidi tersebut dan mengusut siapa saja yang berada di balik operasi ilegal ini, mengingat solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, hingga angkutan umum. Penyalahgunaan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menyebabkan kelangkaan solar di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim Ditreskrimsus Polda Jatim tengah melakukan pendalaman informasi di tiga SPBU yang terindikasi menjadi lokasi operasi truk modifikasi tersebut. Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik mafia solar di Jawa Timur dan memberikan kepastian bahwa BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Berita akan diperbarui jika ada perkembangan lanjutan dari pihak kepolisian maupun pihak terkait.
tim-Redaksi