SGB-news°PROBOLINGGO – Dalam upaya menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, Polres Probolinggo Kota kembali menunjukkan kesigapannya. Pada Sabtu malam (29/11/2025), yang bertepatan dengan malam Minggu, petugas melaksanakan patroli rutin dan berhasil mengamankan 13 anak muda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di dua lokasi berbeda.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tujuh orang diamankan di kawasan Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), sementara enam lainnya ditemukan di area Stadion Bayuangga. Para pemuda tersebut diduga menenggak miras hingga memicu keributan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima botol arak, satu botol kawa-kawa, satu botol miras jenis api, dua botol anggur merah, dan dua botol bir bintang.
Seluruh pemuda kemudian dibawa ke Polres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Selain itu, proses tindak pidana ringan (tipiring) turut diproses, dengan agenda persidangan dijadwalkan pada Rabu mendatang.
Melalui penertiban ini, Polres Probolinggo Kota berharap masyarakat, terutama generasi muda dapat lebih bijak dalam mengisi waktu luang, serta memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Patroli rutin ini juga menjadi wujud komitmen Polres dalam menciptakan Kota Probolinggo yang aman, tertib, dan kondusif.
Pitric Ferdianto