Sidoarjo — Sgb-news.id,- Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Sidoarjo kembali menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas mencurigakan yang diduga dikendalikan oleh oknum aparat kepolisian, dengan ciri kendaraan berlogo serta stiker A2, hingga kini masih menjadi misteri. Meski informasi dugaan aktivitas ilegal itu telah lama bergulir, unit kendaraan yang disebut-sebut beroperasi bebas dengan stiker A2 justru kini dikabarkan beroperasi dengan melepas identitas tersebut untuk menghilangkan jejak.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), hingga saat ini dikonfirmasi belum menemukan satupun kendaraan yang dimaksud. Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Putu Angga, saat ditemui awak media memberikan keterangan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan masih mencari keberadaan unit tersebut. Nanti kita kabari, Mas, dalam waktu seminggu,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan kasus, Senin lalu.
Namun, jawaban Kompol Putu Angga berikutnya justru menimbulkan tanda tanya. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik tengah menghadapi beberapa kendala teknis dan internal.
“Masih kita bagi tim, Mas. Kemarin orang tua pimpinan kita masih ada duka, dan opsnal saya masih ada yang menikah. Jadi begitu, Mas,” ungkapnya kepada awak media.
Pernyataan tersebut sontak menuai sorotan. Banyak pihak menilai alasan internal tidak seharusnya menghambat penindakan terhadap kejahatan yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Terlebih, isu keberadaan oknum aparat yang diduga membekingi praktik ilegal ini semakin mempertegas urgensi penanganan cepat dan transparan.
Aktivitas dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Sidoarjo disebut masih berjalan dengan mulus. Beberapa sumber lapangan bahkan menyebut bahwa kendaraan-kendaraan pengangkut solar yang sebelumnya menggunakan stiker A2 kini sengaja beroperasi tanpa tanda, guna menghindari deteksi petugas ataupun pantauan masyarakat.
Kondisi ini memunculkan kesan bahwa jaringan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut memiliki sistem yang rapi dan terstruktur. Bahkan, dugaan keterlibatan aparatur penegak hukum memperkuat opini bahwa praktik tersebut bukan sekadar aksi individu, melainkan diduga berjejaring dan memiliki perlindungan.
Sementara itu, masyarakat mendesak jajaran Polda Jawa Timur agar bertindak lebih tegas, cepat, dan profesional. Pasalnya, penyalahgunaan solar subsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menekan ketersediaan BBM bagi masyarakat kecil, nelayan, hingga pelaku usaha mikro.
Pengamat hukum dan energi menilai bahwa kasus ini harus dijadikan prioritas dan dilakukan dengan metode penyelidikan yang lebih intensif, mengingat indikasi keterlibatan oknum aparat merupakan isu serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan lebih lanjut dari pihak Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Publik kini menunggu realisasi komitmen Polda Jatim untuk menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat, sebagaimana janji yang sebelumnya disampaikan oleh Kompol Putu Angga.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa kinerja pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi di Jawa Timur patut mendapat sorotan lebih tajam, mengingat indikasi pelanggaran di daerah lainnya juga masih terus bermunculan. ( Red/Tim)