PROBOLINGGO, SGB-News.id — Praktik dugaan korupsi tidak pernah mengenal sekat level kekuasaan. Ia bisa tumbuh di ruang sempit kantor desa, hingga di lorong-lorong berpendingin udara gedung kementerian. Di titik inilah peran pengawasan publik menjadi krusial.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Di Kabupaten Probolinggo, nama Hodik, Ketua LSM KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo, kian menonjol sebagai salah satu aktor yang secara konsisten menekan negara agar tidak abai dalam mengawal uang rakyat.
Melalui lembaganya, Hodik aktif melakukan pemantauan, advokasi, serta pelaporan dugaan penyimpangan anggaran, khususnya Dana Desa. Salah satu yang telah dilaporkan secara resmi adalah dugaan penyelewengan Dana Desa, yang disampaika ke Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Namun Hodik menegaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak berhenti di level desa.
“Kami melihat korupsi sebagai sistem, bukan sekadar individu. Kalau ada kebocoran di desa, tidak mungkin dilepaskan dari rantai kebijakan dan pengawasan di atasnya,” menjadi sikap yang kerap disampaikan dalam berbagai forum.
Menyasar Rantai Kekuasaan, Bukan Kambing Hitam
Dalam praktiknya, KPK Nusantara Probolinggo tidak hanya menyoroti pelaksana di lapangan, tetapi juga alur perencanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran yang terhubung dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan kementerian.
Audiensi dengan Inspektorat, komunikasi dengan instansi daerah, hingga dorongan agar laporan-laporan diteruskan ke lembaga penegak hukum yang lebih tinggi, menunjukkan bahwa garis kritik yang dibangun Hodik bukan kritik serampangan.
Targetnya jelas: rantai sistem, bukan hanya satu nama.
Aktivisme yang Menantang Kenyamanan Birokrasi
Langkah-langkah ini secara langsung menguji kenyamanan birokrasi. Sebab ketika pengawasan publik sudah bicara soal sistem lintas level, maka yang dipertaruhkan bukan lagi citra satu kantor, tetapi integritas tata kelola negara.
Hodik dan KPK Nusantara memposisikan diri sebagai pengawas independen yang memaksa negara untuk konsisten pada janjinya sendiri: transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum tanpa pandang jabatan.
Dari kantor desa hingga kementerian, pesan yang dibawa sama:
uang publik bukan properti kekuasaan.
Ujian Sesungguhnya Ada pada Negara
Serangkaian laporan yang telah disampaikan membuat fokus publik bergeser. Bukan lagi soal siapa yang bersuara, melainkan siapa yang berani bertindak.
Apakah dugaan akan ditelusuri sampai akar?
Apakah pengawasan internal akan bekerja atau sekadar menjadi formalitas?
Apakah hukum akan berdiri di atas struktur, bukan di bawahnya?
Dalam konteks ini, Hodik dan KPK Nusantara Probolinggo hanyalah pemantik.
Api sesungguhnya ada di tangan negara.
Dan publik sedang menunggu:
apakah pengawasan dari desa hingga kementerian hanya akan berakhir di meja disposisi, atau berubah menjadi proses hukum yang nyata.
Pitric Ferdianto