Warga Propesor – Akademisi Fakultas Hukum Unej dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jember
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Orang tersenyum ketika tahu, PROPESOR ternyata akronim menggelitik dari Protolan Pemuda Ansor. Namun sebagian orang juga apriori, sinis dan khawatir. Terutama kalangan yang memandangnya dari kaca mata politis. Ada praduga melekat dengan beragam kekhawatiran. Seolah Propesor adalah wadah baru gerakan NU dalam jalur politik praktis. Dinilai sebagai sempalan komunitas nahdliyin yang tengah mencari bentuk. Haus validasi dan narcistik. Sementara orang juga berpendapat, Propesor sebagai new comer kelompok penekan. Penekan di internal NU maupun otoritas struktural. Keberadaannya liar dan ilegal. Apapun respon orang, sungguh sangat manusiawi. Demokrasi membuka ruang respon publik. Reformasi sarat dengan saling silang polemik.
Pada prinsipnya, Propesor merupakan wadah. Kristal kerinduan. Tanpa donasi, apalagi atribut organisasi. Propesor ada dan terus berkegiatan atas dasar patungan integritas moral. Ikatan silaturrahmi untuk merawat persaudaraan sesama eks pengurus dan aktifis GP Ansor di Kabupaten Lumajang. Silaturrahmi merawat peluk dan jabat tangan sesama nahdliyin. Simpul lalulintas pemikiran. Wahana curhat kebangsaan. Sarana berbagi informasi. Alat untuk saling memberi nasihat. Pelangi yang menampilkan beragam perspektif kearifan atas berbagai persoalan. Cermin untuk menjawab keterbatasan diri akan pentingnya lalulintas diskusi. Komunitas pelembagaan aksi bertoleransi. Bahkan tidak berlebihan jika disebut sebagai kelompok kritis yang berorientasi pada multi sentris. Corong membangun budaya literasi serta alat untuk mengkampanyekan urgensi etis berkhidmad guna menjaga istiqomah warga NU.
Ada diksi yang menggelitik dalam Propesor. Kata ‘protolan’. Protolan berasal dari kata protol. Dalam bahasa Jawa dipahami sebagai bagian yang lepas dari induk. Protol dalam konteks protolan Pemuda Ansor, bukan perkumpulan biasa dan bukan orang-orang sisa. NU tidak mengenal kader sisa. Protol dalam hal ini tidak lebih dari identitas yang tak lagi berada dalam struktur kepengurusan. Protol bukan karena diprotol, namun wujud kearifan akhlak dan kesadaran berorganisasi guna melakukan kaderisasi. Protolan Pemuda Ansor tetap menyimpan komitmen perjuangan dan jihad nahdliyin dalam menjawab beragam persoalan umat. Menyimpan hingga masuk ke dalam tulang. Dengan demikian PROPESOR ada bukan karena sengaja diadakan. Propesor lahir sebagai refleksi kesadaran akan pentingnya merawat sensitifitas keumatan yang telah ditanam para pendiri NU. Natural dan tetap mengedepankan rasional.
Protolan merupakan kata yang sengaja dilekatkan. Dipilih karena kata protol sangat membumi. Akrab di telinga. Acapkali diucapkan oleh siapapun. Protol sesungguhnya selalu ada dalam berbagai siklus alam. Terus terjadi dalam hidup dan kehidupan. Mahluk manusia boleh tiada, namun siklus fungsinya akan terus berulang. Orang-orang Propesor tidak abadi. Pada saatnya mati. Namun kematian justru menjadi rahim Propesor Propesor baru dengan ragam persoalan umat yang baru serta menuntut metode menjawab secara baru pula. Protol merupakan cermin akar cultural. Kelas bawah karena Propesor memang berkiprah diranah itu. Tanpa legalitas karena moralitas diyakini mampu menjadi pupuk untuk merawat tumbuhkembangnya.
NU kini banyak menjadi sasaran kritik. Beban NU terus terang tidak ringan. NU dalam tataran organisasi dihadapkan banyak ujian. Digoda antara ranah prakmatis transaksional dengan konsistensi nilai yang menjadi pilar sandaran umat. Dijepit dilema antara cuan dan ikhtiari perjuangan kebangsaan. Kader NU banyak terjebak kepentingan jangka pendek. Potensi menjadi alat. Tak lagi on the track sebagai subjek perubahan. Konferensi acapkali diwarnai gegeran yang berujung perpecahan. Dikotomi ’aku-engkau’ mulai tumbuh kembang dalam tubuh NU. Bukan ’kita’ yang seharusnya berpatron pada bintang sembilan dan tali jagad kebersamaan. Tak heran jika NU diremehkan. Miskin wibawa dan gampang dikendalikan. Kyai sepuh dinegasikan. Dipandang tak lebih sebagai berhala tiada guna.
Dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, Yaqut Cholil Qoumas didakwa korupsi. Gonjang-ganjing pengurus PB NU karena kontaminasi politik telah menggores sensitifitas umat. Dengan tetap berpikir jernih dan khusnudzon, semua itu adalah intervensi-NYA sebagai wasilah. Bukan mencari siapa yang salah. Wasilah dengan harapan NU tidak terlena menjawab problematika perubahan. Sisi lain untuk menjaga daya kritis dan istiqomah warga NU.
Berdasarkan fenomena faktual di atas, Propesor merupakan panggilan sebagai refleksi moralitas. Paling tidak, untuk kumpul dan berdoa. Halal dan maslahat. Terpuji guna membangun manfaat sebagai ekspresi perilaku dalam konteks muamalah. Tidak ada ayat yang menghalangi. Tidak ada hadist yang merintangi. Secara filsafati, siapapun (termasuk warga NU) dilarang melakukan perilaku yang tidak diperintahkan oleh-NYA, dan siapapun boleh melakukan apapun sepanjang tidak dilarang pula oleh-NYA. Boleh melakukan apapun, tentu saja dalam batas : berbasis akal sehat, tidak menabrak nilai-nilai agama, rambu-rambu hukum serta nilai-nilai sosial dan konkrit menabur manfaat. Abstraksi konsep inilah yang melegitimasi Propesor Lumajang berdiri. Propesor tidak sebatas eksistensi, namun esensi sebagai refleksi. Propesor tidak kaku seperti kayu yang gampang dipatahkan. Propesor berkarakter seperti air. Air tak bisa ditusuk. Air tak bisa ditikam, apalagi dipatahkan. Air selalu mencari tempat yang rendah sebagai wujud kerendahan hati dan mengobati dahaga siapapun di padang peradaban.
Penulis: Dr. Aries Harianto, S.H.,M.H.,C.Med