Dok:Kantor Bagian Umum pemkab Lumajang tampak dari depan
LUMAJANG|sgb-news.id – Di tengah gencar-gencarnya seruan efisiensi anggaran belanja yang didengungkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang justru mengalokasikan dana fantastis hingga miliaran rupiah untuk pengadaan makanan dan minuman (mamin).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), tercatat ada dua paket belanja mamin jamuan tamu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Total pagu anggaran untuk kedua paket tersebut menembus angka lebih dari Rp 1,5 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Lumajang, Agus Budianto, memberikan klarifikasi. Ia berdalih bahwa kebutuhan untuk jamuan tamu di lingkungan Pemkab memang cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh padatnya aktivitas pemerintahan serta banyaknya tamu pimpinan daerah yang wajib difasilitasi.
“Pertemuan bupati itu kan banyak tamu. Bisa pimpinan sendiri, wakil bupati, OPD, sekretariat maupun sekda. Tamu-tamu itu bisa dari pusat, provinsi maupun rapat yang dilaksanakan pimpinan,” ujar Agus saat dikonfirmasi media, Senin (18/5/2026).
Anggaran Konsumsi 60 OPD Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa alokasi anggaran jumbo tersebut tidak hanya terserap untuk tamu kepala daerah saja. Bagian Umum juga harus menyokong puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memiliki pos anggaran konsumsi mandiri dalam kegiatannya.
Di pemkab ada kurang lebih 60 OPD. Banyak kegiatan mereka di-back up oleh bupati. Misalnya ada dinas yang kedatangan tamu dari luar daerah atau rapat penting tapi tidak punya anggaran konsumsi, akhirnya mengajukan ke pimpinan dan Bagian Umum yang memfasilitasi,” katanya.
Meski memiliki anggaran besar, Agus menegaskan bahwa realisasi penyediaan konsumsi ini tidak dilakukan sembarangan. Pihaknya mengklaim seluruh pengeluaran mamin harus melewati mekanisme disposisi resmi dari pimpinan daerah.
“Kalau terkait konsumsi kami tidak berani tanpa perintah pimpinan. Tapi kalau sarana prasarana seperti kursi, meja, atau tenda itu bisa langsung kami bantu,” jelas Agus.
Mekanisme Pengadaan dan Klaim PengetatanTerkait metode pengerjaan proyek mamin ini, Bagian Umum menerapkan dua sistem berdasarkan skala kegiatan. Untuk agenda besar yang terencana, pemesanan dilakukan melalui e-katalog. Sementara untuk kebutuhan mendadak, diterapkan sistem belanja langsung.
“Kalau kegiatan besar seperti upacara 17 Agustus itu pakai e-katalog karena pesertanya ribuan. Tapi kalau undangan mendadak 30 sampai 60 orang ya belanja langsung,” urainya.
Merespons kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, Agus menyatakan bahwa Pemkab kini mulai memperketat permohonan fasilitas mamin dari setiap OPD. Sebagai contoh, ia menyebutkan pembatasan menu saat agenda rapat virtual (zoom) bersama Presiden terkait program KDMP yang diikuti sekitar 100 peserta baru-baru ini seperti setor madu dan Harjalu.
“Awalnya OPD mengajukan berbagai jenis konsumsi, namun setelah disposisi pimpinan hanya nasi kotak yang disetujui. Pimpinan disposisinya cukup nasi kotak saja, ya kami siapkan sesuai perintah,” tandasnya.
(ADM-SOF/TIM)