SGB-NEWS | Lumajang – Upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengangkat seni Topeng Kaliwungu hingga masuk panggung nasional melalui Kalender Event Nusantara (KEN) mendapat sorotan setelah muncul kegiatan yang dinilai bertolak belakang di tingkat desa.
Menjelang penyelenggaraan Festival Segoro Topeng Kaliwungu di kawasan Wisata Watu Pecak, Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Minggu (28/6/2026), Pemerintah Desa Bades justru menggelar kegiatan sedekah desa dengan menghadirkan pentas seni Janger yang berasal dari luar Kabupaten Lumajang.
Keputusan tersebut memunculkan kritik karena dianggap tidak sejalan dengan semangat pemerintah daerah yang selama bertahun-tahun berjuang menjadikan Topeng Kaliwungu sebagai identitas budaya Lumajang.
Kepala Desa Bades, Sahid, dalam sambutannya bahkan menyampaikan bahwa kegiatan sedekah desa akan digelar secara meriah selama dua hari dua malam.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Bades yang akrab disapa Udin membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda resmi pemerintah desa.
“Betul, itu acara sedekah desa. Penyelenggaranya Pemdes Bades dan biayanya dari desa,” ujarnya melalui WhatsApp.
Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa Bades saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
Kondisi ini menuai tanggapan keras dari Ketua GMPK DPD Lumajang, Dendik Zeldianto. Menurutnya, langkah Pemerintah Desa Bades menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dalam mendukung pelestarian budaya lokal.
“Bupati Lumajang berjuang bertahun-tahun mengangkat Topeng Kaliwungu agar dikenal lebih luas. Tetapi justru pemerintah desa memilih mengangkat kesenian dari luar daerah. Ini sangat disayangkan,” tegas Dendik.
Ia menilai momentum penyelenggaraan kegiatan desa yang waktunya berdekatan dengan event KEN berpotensi memecah perhatian masyarakat terhadap agenda budaya yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah.
“Patut dipertanyakan mengapa justru muncul acara yang menghadirkan budaya luar di saat daerah sedang mendorong budaya lokal menjadi ikon nasional. Apalagi lokasinya berdekatan dengan venue Segoro Topeng Kaliwungu,” katanya.
Secara prinsip, menghidupkan budaya Nusantara merupakan hal yang positif. Indonesia memang kaya akan ragam seni dan tradisi yang layak diapresiasi. Namun ketika kegiatan tersebut menggunakan anggaran pemerintah desa di Kabupaten Lumajang, muncul pertanyaan mengenai prioritas kebijakan kebudayaan.
Di tengah perjuangan panjang Pemkab Lumajang menjadikan Topeng Kaliwungu sebagai kebanggaan daerah, semestinya pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam memperkuat identitas budaya lokal, bukan justru memberikan panggung utama kepada kesenian dari luar daerah.
Budaya luar bukanlah musuh. Namun ketika budaya asli Lumajang masih membutuhkan ruang promosi, dukungan, dan penguatan, sudah sewajarnya pemerintah desa lebih dahulu mengutamakan warisan budaya daerahnya sendiri.
Perbedaan pilihan kebijakan tersebut pada akhirnya menjadi ruang evaluasi. Sinkronisasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa menjadi penting agar pelestarian budaya tidak berjalan sendiri-sendiri. Sebab jika setiap desa memiliki arah yang berbeda, cita-cita menjadikan Topeng Kaliwungu sebagai ikon budaya Lumajang berpotensi kehilangan kekuatan kolektif yang selama ini sedang dibangun.
Tim-Redaksi