SGB-NEWS°LUMAJANG – Ratusan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lumajang memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Senin (6/7/2026). Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak antrean panjang mengular hingga memadati ruang tunggu pelayanan.
Banyaknya warga yang memilih datang langsung ke kantor kabupaten ini disinyalir karena lambatnya proses pengurusan dokumen adminduk di tingkat kecamatan.
Salah seorang warga asal Desa Pejarakan yang enggan disebutkan namanya mengaku sengaja datang langsung ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru. Ia memilih jalur ini karena menilai pelayanan di tingkat kecamatan memakan waktu yang cukup lama.
“Saya ngurus KTP, Mas. Kalau ngurus di kecamatan lama,” ujarnya singkat saat diwawancarai di lokasi antrean.
Keluhan senada juga disampaikan oleh seorang warga asal Kecamatan Yosowilangun berinisial RJ. Saat ditemui di ruang tunggu, RJ mengeluhkan birokrasi dan masa tunggu pengurusan di tingkat kecamatan yang dinilai kurang efektif bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen dengan cepat.
“Kalau mengurus di tingkat kecamatan itu lama, bisa hampir dua minggu,” keluh RJ.
Menanggapi hal itu Kepala Bidang (Kabid), Perencanaan, Informasi, Administrasi dan Keuangan (PIAK), Slamet Nasib menyampaikan Menumpuknya warga di Kantor Dispendukcapil Lumajang sebenarnya dampak berantai dari kendala teknis yang terjadi di tingkat kecamatan. Ada dua masalah utama yang membuat pelayanan di kecamatan melambat.
“Pertama, masalah logistik pencetakan. Untuk mencetak KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak) itu butuh tinta khusus (ribbon), lapisan film, dan blanko yang ketersediaannya sering kali terbatas atau habis di tingkat kecamatan. Akibatnya, kecamatan tidak bisa langsung mencetak fisik kartu dan prosesnya jadi tertunda,” katanya.
“Yang Kedua, banyak alat rekam biometrik yang rusak. Alat untuk foto, rekam sidik jari, dan retina mata di beberapa kecamatan saat ini kondisinya sedang rusak karena usia pakai. Karena pengadaan atau perbaikan alat baru ini butuh proses pengajuan anggaran yang memakan waktu, pelayanan rekam data di kecamatan akhirnya terhambat,” imbuhnya.
Masih dengan Slamet Jadi, warga memilih langsung datang ke kantor pusat di kabupaten karena di sana fasilitas dan logistiknya jauh lebih siap. Ke depan, memang perlu ada percepatan perbaikan alat dan distribusi logistik ke kecamatan agar warga tidak perlu jauh-jauh mengantre di kabupaten.
Ketika dikonfirmasi salah satu camat di Lumajang mengungkapkan Pengajuan Kartu Keluarga (KK), mayoritas sudah melalui e-Paket dari desa, ada yang langsung tapi sedikit, dan selama tidak ada kendala jaringan internet, KK dapat segera dicetak.
Sedangkan utk pengurusan KTP masih dilakukan secara kolektif ke Dispendukcapil karena keterbatasan ribbon dan film untuk pencetakan KTP.
Hingga berita ini diturunkan, Warga berharap ada evaluasi dan peningkatan sistem pelayanan di tingkat kecamatan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang dan mengantre panjang di kantor pusat. (SOF)