SGB-News.id°PROBOLINGGO – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Paiton kembali menuai kritik. Selain kondisi gedung yang mangkrak bertahun-tahun, rencana pengadaan kendaraan operasional senilai lebih dari Rp500 juta justru memunculkan pertanyaan baru soal arah perencanaan dan ketepatan konsep pembangunan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun anggaran 2026, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) mengalokasikan anggaran Rp506.825.000 untuk dua unit kendaraan. Rinciannya, satu unit mobil pick-up senilai Rp455.400.000 dan satu unit kendaraan roda tiga 300 cc sebesar Rp51.425.000. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Namun di lapangan, kondisi KIHT justru jauh dari kata siap operasional. Bangunan yang digadang-gadang menjadi pusat industri tembakau itu hingga kini belum difungsikan. Sejumlah bagian mengalami kerusakan, tidak terawat, dan tidak menunjukkan aktivitas produksi maupun pengelolaan.
Situasi ini memunculkan ironi. Di tengah gedung yang lebih sering disebut warga sebagai “bangunan kosong” bahkan disindir sebagai “gedung berhantu”, pemerintah justru menyiapkan kendaraan operasional dengan anggaran ratusan juta rupiah.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, membenarkan rencana pengadaan tersebut. Ia menyatakan kendaraan itu dipersiapkan sebagai sarana pendukung operasional KIHT dan direncanakan direalisasikan pada Juli 2026.
“Pengadaan belum dilaksanakan, rencana bulan Juli menggunakan DBHCHT,” ujarnya singkat.
Namun, saat dimintai penjelasan terkait urgensi pengadaan di tengah kondisi fasilitas utama yang belum berfungsi, tidak ada keterangan lebih lanjut yang diberikan.
Kritik keras datang dari Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Probolinggo, Dierel. Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya keliru dalam prioritas, tetapi juga menunjukkan lemahnya perencanaan berbasis kebutuhan riil.
“Gedungnya tidak jalan, tidak ada aktivitas, tidak ada pengelolaan yang jelas. Lalu kendaraan ini mau dipakai siapa? Ini yang harus dijawab,” tegasnya.
Menurutnya, langkah pemerintah terkesan memaksakan penyerapan anggaran tanpa mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Ia menilai seharusnya fokus utama diarahkan pada perbaikan dan pengoperasian KIHT sebelum berbicara tentang sarana pendukung.
“Kalau gedungnya saja belum siap, kendaraan hanya akan jadi aset diam. Ini bukan soal ada anggaran atau tidak, tapi soal prioritas dan logika perencanaan,” tambahnya.
Selain persoalan anggaran, Dierel juga menyoroti penggunaan istilah “kawasan” dalam proyek KIHT tersebut. Ia menilai secara konsep, penyebutan itu tidak tepat jika melihat luas lahan dan skala pengembangan yang ada.
“Dengan luas lahan yang terbatas, ini lebih tepat disebut sentra industri, bukan kawasan. Kalau disebut kawasan, seharusnya ada ekosistem industri yang jelas, luas, dan terintegrasi. Ini faktanya tidak seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan istilah yang tidak sesuai justru berpotensi menyesatkan persepsi publik dan memberi kesan proyek berskala besar, padahal realisasi di lapangan tidak mencerminkan hal tersebut.
Kondisi ini semakin mempertegas adanya ketidaksinkronan antara perencanaan, nomenklatur program, dan implementasi di lapangan. Ketika konsep dasar saja dinilai tidak tepat, maka wajar jika pelaksanaan program juga mengalami hambatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai rencana konkret perbaikan fisik gedung KIHT maupun roadmap operasionalnya. Tidak ada informasi siapa yang akan mengelola, kapan aktivitas industri dimulai, serta bagaimana skema pemanfaatannya bagi pelaku usaha tembakau.
Di tengah ketidakpastian tersebut, pengadaan kendaraan tetap direncanakan berjalan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait tata kelola anggaran daerah. Ketika fasilitas utama belum berfungsi, namun belanja penunjang terus dilakukan, publik berhak mempertanyakan apakah perencanaan dilakukan secara matang atau sekadar memenuhi prosedur administratif.
Jika tidak segera dievaluasi, KIHT berpotensi menjadi simbol proyek mangkrak yang terus menyedot anggaran tanpa memberikan manfaat nyata. Sementara itu, kendaraan yang disiapkan berisiko hanya menjadi pelengkap tanpa fungsi di tengah gedung yang hingga kini belum juga hidup.
Tim-Redaksi