SGB-News.id°PROBOLINGGO — Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) resmi menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,86 miliar untuk proyek rehabilitasi pujasera di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo pada Tahun Anggaran 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan data pengadaan, proyek dengan kode tender 10117852000 tersebut saat ini memasuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Paket pekerjaan ini termasuk dalam kategori pekerjaan konstruksi dengan metode tender pascakualifikasi satu file dan sistem gugur berbasis harga terendah.
Langkah rehabilitasi ini bukan sekadar proyek fisik. Pemerintah kota secara eksplisit menempatkan pembangunan ini sebagai bagian dari upaya strategis mendukung aktivitas masyarakat sekaligus mengakomodasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pusat kota.
Dalam dokumen uraian pekerjaan disebutkan bahwa fungsi bangunan pujasera nantinya akan menjadi ruang publik yang lebih representatif, mampu menampung berbagai aktivitas warga, serta menjadi pusat interaksi ekonomi masyarakat.
Lokasi pekerjaan berada di Jalan Suroyo Nomor 27, tepat di jantung Kota Probolinggo. Ruang lingkup pekerjaan mencakup sejumlah aspek teknis, mulai dari pekerjaan persiapan, struktur bangunan dua lantai, hingga pekerjaan arsitektur dan mekanikal, elektrikal, serta plumbing (MEP). Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 154 hari kalender.
Juma’at, 25 April 2026. Menariknya, tender ini diikuti oleh 97 peserta dari berbagai perusahaan konstruksi. Dari data penawaran, terlihat persaingan cukup ketat dengan nilai penawaran terendah berada di kisaran Rp1,46 miliar dan sebagian besar peserta lainnya berada di rentang Rp1,48 miliar hingga Rp1,8 miliar.
Tingginya partisipasi peserta menunjukkan bahwa proyek ini memiliki daya tarik sekaligus menjadi indikator bahwa sektor konstruksi lokal masih bergerak aktif. Di sisi lain, mekanisme tender yang terbuka memberi ruang kompetisi sehat sekaligus menjadi instrumen penting dalam menjaga efisiensi anggaran.
Secara kebijakan, proyek ini juga mencerminkan arah pembangunan kota yang mulai menitikberatkan pada revitalisasi ruang publik berbasis ekonomi kerakyatan. Pujasera bukan lagi sekadar tempat makan, tetapi dirancang sebagai simpul ekonomi yang mampu menggerakkan perputaran uang di tingkat lokal.
Jika dieksekusi dengan tepat baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun pengelolaan pasca pembangunan rehabilitasi ini berpotensi menjadi contoh bagaimana anggaran daerah dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Namun, seperti biasa, tantangannya bukan pada rencana, melainkan pada pelaksanaan. Transparansi, kualitas konstruksi, serta pemanfaatan hasil pembangunan akan menjadi penentu apakah proyek ini benar-benar menjadi solusi atau sekadar proyek rutin tahunan.
Yang jelas, publik kini menunggu: apakah Rp1,86 miliar ini akan benar-benar menjelma menjadi ruang hidup baru bagi UMKM dan warga Probolinggo, atau hanya berhenti sebagai angka dalam laporan anggaran.
Ferdi