SGB-News.id°PROBOLINGGO,-Upaya konfirmasi terhadap Setyorini Sayekti berujung buntu. Alih alih mendapatkan penjelasan, nomor wartawan justru diblokir saat hendak mengklarifikasi dugaan kejanggalan pengadaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPR PKP Kota Probolinggo.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Data yang dihimpun dari dokumen Rencana Umum Pengadaan RUP tahun anggaran 2026 menunjukkan adanya paket belanja dengan nama Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh senilai Rp 40.000.000. Paket tersebut tercatat dengan metode E Purchasing, volume 5 paket, serta bersumber dari APBD Kota Probolinggo 2026.
Dalam dokumen tersebut juga tercantum bahwa pengadaan berlangsung selama satu tahun anggaran penuh, mulai Januari hingga Desember 2026. Namun yang menjadi sorotan, tidak dijelaskan secara rinci bentuk barang maupun urgensi pengadaan tersebut dalam konteks tugas teknis DPUPR PKP.
Pertanyaan mendasar pun muncul. Apa relevansi penambah daya tahan tubuh dengan fungsi dinas yang berkutat pada infrastruktur tata ruang dan permukiman.
Upaya konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan atas hal ini justru berakhir dengan pemblokiran akses komunikasi. Sikap ini memicu dugaan adanya ketidakterbukaan terhadap pertanyaan publik terutama yang bersifat kritis.
Informasi di lapangan menyebutkan tidak semua pihak memiliki akses komunikasi dengan kepala dinas. Hanya kalangan tertentu yang disebut sebut dapat dengan mudah melakukan konfirmasi sementara media yang mengangkat isu sensitif justru mengalami hambatan.
Salah satu pegiat kebijakan publik menilai tindakan tersebut bukan sekadar persoalan etika komunikasi tetapi menyangkut prinsip transparansi.
Kalau anggaran itu jelas dan sesuai aturan seharusnya tidak ada alasan untuk menutup diri. Pemblokiran terhadap wartawan justru memperkuat dugaan ada yang ingin dihindari ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut Kepala DPUPR PKP Kota Probolinggo Setyorini Sayekti melalui Yuli dari Diskominfo memberikan penjelasan. Ia menyebut bahwa anggaran penambah daya tahan tubuh tersebut diperuntukkan sebagai makanan dan minuman tambahan bagi pekerja lapangan seperti kegiatan pembersihan sungai dan pekerjaan sejenis.
Penjelasan tersebut juga menyebut bahwa pengadaan tersebut memiliki kode rekening yang sesuai sehingga secara administrasi dinilai telah memiliki dasar.
Meski demikian klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik. Sejumlah pihak menilai penjelasan masih bersifat umum dan belum menjawab secara rinci terkait bentuk barang satuan harga serta mekanisme distribusi kepada pekerja lapangan.
Pegiat kebijakan publik yang sebelumnya angkat suara menilai bahwa penjelasan semacam ini justru perlu diperkuat dengan data terbuka.
Kalau memang untuk pekerja lapangan silakan dibuka saja rinciannya berapa orang penerima bagaimana pembagiannya dan apa saja itemnya. Transparansi itu bukan sekadar pernyataan tapi data yang bisa diuji tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan polemik terkait pengadaan tersebut masih menjadi perhatian publik. Dorongan agar inspektorat dan pihak pengawas melakukan penelusuran juga terus menguat guna memastikan penggunaan anggaran benar benar tepat sasaran.
Karena pada akhirnya publik tidak hanya butuh jawaban tetapi juga bukti.
Ferdi & Tim