SGB-News.id°KOTA PROBOLINGGO — Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, menaruh harapan besar terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata yang dinilai mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah di Kota Probolinggo.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang membahas sejumlah Raperda strategis, termasuk sektor pariwisata dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Santi, keberadaan regulasi baru di bidang pariwisata sangat penting sebagai dasar hukum dalam pengembangan destinasi wisata sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semoga nanti bisa memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo saat ini tengah berupaya meningkatkan potensi daerah melalui berbagai sektor, salah satunya pariwisata yang dinilai memiliki dampak ekonomi cukup luas.
Menurutnya, pengembangan sektor wisata tidak hanya berfokus pada destinasi, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan usaha masyarakat di berbagai bidang.
“Semoga dengan raperda tentang kepariwisataan ini bisa mendongkrak berbagai destinasi wisata yang ada di Kota Probolinggo,” katanya.
Santi menilai, geliat sektor wisata nantinya dapat memberikan efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, jasa transportasi, hingga sektor perjalanan wisata.
“Termasuk juga nanti bisa mendongkrak dari segi ekonomi, baik berupa travel, transportasi, dan UMKM di sekitar tempat wisata di Kota Probolinggo,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ia berharap keberadaan regulasi tersebut nantinya mampu memperluas promosi wisata Kota Probolinggo hingga dikenal lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.
“Semoga apa yang sudah kita tetapkan melalui raperda ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk masyarakat Kota Probolinggo, tapi juga kita bisa mengenalkan wisata yang ada di Kota Probolinggo tidak hanya di nasional tapi juga di internasional,” tambahnya.
Selain membahas sektor pariwisata, rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo juga membahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang dinilai penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi rakyat dan ketertiban kota.
Pembahasan sejumlah Raperda tersebut nantinya akan dilanjutkan bersama panitia khusus DPRD dan tim pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah resmi.
Di tengah persaingan antar daerah dalam menarik wisatawan dan investasi, DPRD Kota Probolinggo tampaknya mulai memandang pariwisata bukan sekadar pelengkap pembangunan. Jika dikelola serius, wisata bisa menjadi pintu masuk perputaran ekonomi baru bagi masyarakat kecil di Kota Probolinggo.
Shinta