Dok:Kantor Bagian Umum pemkab Lumajang tampak dari depan
LUMAJANG|Sgb-news.id – Anggaran belanja makanan dan jamuan tamu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2026 menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1.585.800.000.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Angka tersebut berasal dari dua paket pengadaan. Paket pertama dengan Kode RUP 63357088 bernilai Rp498 juta. Sedangkan paket kedua dengan Kode RUP 63282251 mencapai Rp1.087.800.000. Keduanya sama-sama tercatat dengan nama Belanja Makanan Jamuan Tamu.
Besarnya anggaran konsumsi itu memicu kritik, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang belakangan terus digaungkan pemerintah.
Kepala Bagian Umum Pemkab Lumajang Agus Budianto menjelaskan, tingginya anggaran disebabkan banyaknya kegiatan pimpinan daerah serta puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memiliki anggaran konsumsi sendiri.
“Pertemuan bupati itu banyak tamu. Bisa pimpinan sendiri, wakil bupati, OPD, sekretariat maupun sekda. Tamu-tamu itu bisa dari pusat, provinsi maupun rapat yang dilaksanakan pimpinan,” ujar Agus, Senin (18/5/2026).
Menurut Agus, sekitar 60 OPD di Lumajang kerap mengajukan bantuan konsumsi ke Bagian Umum ketika menggelar rapat atau menerima tamu luar daerah.
“Kalau terkait konsumsi kami tidak berani tanpa perintah pimpinan,” katanya.
Ia menjelaskan pengadaan dilakukan melalui e-katalog untuk kegiatan besar dan belanja langsung untuk kebutuhan mendadak. Agus juga mengklaim saat ini pengajuan konsumsi diperketat melalui disposisi pimpinan daerah.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan kritik baru dari Dierel selaku pengamat kebijakan dari Aliansi Madura Indonesia.
Dierel menilai anggaran miliaran rupiah untuk jamuan tamu berpotensi menjadi simbol pemborosan birokrasi jika tidak diawasi secara ketat dan transparan.
“Jangan sampai APBD berubah fungsi menjadi meja prasmanan pejabat. Uang rakyat itu bukan untuk memanjakan budaya seremonial birokrasi,” tegasnya.
Ia mempertanyakan alasan banyak OPD tidak memiliki pos konsumsi sendiri hingga harus bergantung pada Bagian Umum.
“Kalau sampai puluhan OPD bergantung pada satu pos jamuan tamu, publik patut bertanya ada apa dengan perencanaan anggaran daerah. Jangan sampai istilah fasilitasi kegiatan justru menjadi pintu pembengkakan anggaran,” ujarnya.
Dierel juga menyoroti budaya rapat pemerintahan yang menurutnya terlalu identik dengan konsumsi dibanding hasil kerja nyata.
“Kadang rapat lebih ramai daripada hasilnya. Snack jalan terus, kopi tersedia, nasi kotak aman, tapi pelayanan publik belum tentu ikut meningkat,” sindirnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka rincian penggunaan anggaran jamuan tamu secara berkala kepada masyarakat, mulai dari jenis kegiatan, jumlah peserta hingga penerima fasilitas.
“Kalau memang digunakan sesuai kebutuhan, buka datanya secara transparan. Karena yang dipakai ini uang rakyat,” pungkasnya.