Dok: screenshot
SGB°JAKARTA — Di tengah keresahan publik yang kian memuncak akibat maraknya aksi begal yang semakin sadis, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya angkat bicara. Melalui Komisi III, parlemen secara blak-blakan menyatakan dukungan penuh sekaligus mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengambil tindakan hukum paling tegas tanpa kompromi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah responsif dari Senayan ini dinilai sangat dinantikan oleh masyarakat yang mulai merasa ruang publik tidak lagi aman, terutama setelah jatuhnya korban dari kalangan warga sipil, warga negara asing, hingga aparat kepolisian sendiri.
Bersuaranya Komisi III DPR RI yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman melalui akun tik tok resminya Sabtu (23/5/2026) pernyataan ini bukan sekedar normatif. Sikap tegas parlemen ini membawa pengaruh krusial pada penegakan hukum di lapangan.
Pernyataan ini memberikan “payung pelindung” bagi aparat kepolisian di lapangan agar tidak ragu atau bimbang dalam mengambil tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
Dewan Perwakilan Rakyat mendorong Polri tidak lagi melihat begal sebagai kriminalitas biasa yang dipicu faktor ekonomi, melainkan sebagai kejahatan brutal yang diduga oleh jaringan narkoba yang di picu faktor ekonomi.
“Kegiatan begal saat ini sudah berada di tahap sangat mengkhawatirkan… telah berkembang menjadi kejahatan brutal yang erat kaitannya dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegas Habiburokhman dalam platform resminya.
Kebrutalan aksi pembegalan ini dinilai sudah tidak pandang bulu. Korban kejahatan ini kini menyasar berbagai elemen masyarakat, di antaranya: Masyarakat sipil yang sedang beraktivitas. Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia. Aparat kepolisian yang sedang bertugas.
Ia secara khusus mencontohkan kasus tragis yang terjadi di Lampung, di mana seorang anggota kepolisian, Bripka Hariya, gugur dalam tugas saat berusaha menjaga keamanan dari desakan para pelaku begal.
Negara Harus Hadir, Jalanan Tidak Boleh Dikuasai Penjahat Jangan Biarkan Masyarakat Merasa Tidak Aman
Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Polri tidak boleh membiarkan jalanan di Indonesia dikuasai oleh para penjahat. Rasa aman harus dikembalikan agar masyarakat tidak dihantui ketakutan saat harus bekerja atau beraktivitas di luar rumah.
Habiburokhman menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jaminan keamanan adalah hal mutlak yang harus diberikan oleh negara.
”Oleh sebab itu negara harus hadir. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi kita semua,” pungkasnya.
Negara menegaskan tidak boleh kalah oleh penjahat jalanan. Keselamatan, kenyamanan, dan ruang publik yang aman harus dikembalikan sepenuhnya ke tangan masyarakat.