Dok: Kanitreskrim Polsek Randuangung Lumajang Kanan Aiptu Anggit Kiri Aiptu Dadang Kanit intelkam
SGB-NEWS°LUMAJANG – Masyarakat Dusun Jenjeran, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang digemparkan oleh aksi penangkapan seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Randuagung, Edy Suwanto, membenarkan adanya insiden tersebut dan membeberkan kronologi kejadian yang sempat menarik perhatian massa ini.
“Pada hari Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 14.15 WIB, telah terjadi percobaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Spacy berwarna putih-hitam di halaman rumah warga berinisial JS di Desa Randuagung,” ungkap Edy.
Menurut keterangan Kapolsek, motor yang menjadi sasaran pencurian tersebut saat itu diketahui tidak terpasang nomor polisi (nopol) serta tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK.
Aksi nekat pelaku bermula ketika ia memasuki halaman rumah JS dan langsung menaiki sepeda motor korban yang tengah terparkir. Pelaku kemudian berusaha menyalakan mesin motor tersebut secara paksa menggunakan kick starter (stater kaki).
Namun sial bagi pelaku, mesin motor tak kunjung menyala. Di saat yang bersamaan, aksi mencurigakan tersebut langsung tepergok oleh sang pemilik rumah, JS.
“Melihat motornya hendak dibawa kabur, pemilik rumah spontan berteriak ‘maling-maling’. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung keluar rumah dan mengepung pelaku,” lanjut Edy.
Setelah berhasil diamankan oleh massa yang geram, pelaku yang diketahui merupakan seorang laki-laki tersebut langsung dibawa oleh warga bersama perangkat desa setempat ke Mapolsek Randuagung untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, motif kejahatan ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan zat adiktif. Pelaku disinyalir melakukan aksinya di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Kasus ini pun kini telah dilimpahkan dan dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Lumajang. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Randuagung, Aiptu Anggit Wira Sudana, S.H. Minggu (14/6/2026) pukul 20.43 wib.
“Saat ini penanganan kasus sudah resmi naik ke tahap penyidikan dan dialihkan ke Polres Lumajang untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” pungkas Aiptu Anggit. (SOF)