SGB-News.id°KOTA PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Forum tersebut menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi tahunan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Probolinggo dan dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan undangan lainnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut dr. H. Aminuddin selaku kepala daerah bersama Ina Dwi Lestari. Dari unsur legislatif, rapat dipimpin oleh Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi oleh Abdul Mujib serta Santi Wilujeng Prastyani.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya dipahami sebagai laporan administratif, melainkan juga sebagai instrumen untuk mengukur sejauh mana kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari efektivitas program penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan. DPRD juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan realisasi anggaran agar tidak terjadi ketidaksesuaian program di lapangan.
Selain itu, evaluasi juga diarahkan pada pengelolaan dana kelurahan, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. DPRD menilai bahwa penguatan koordinasi antar perangkat daerah menjadi kunci dalam memastikan setiap program berjalan sesuai target.
Di sektor ekonomi daerah, perhatian diberikan pada stabilitas harga kebutuhan pokok serta efektivitas kebijakan pengendalian inflasi. DPRD juga meminta evaluasi terhadap kinerja BUMD agar kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah dapat lebih optimal dan terukur.
Sementara pada aspek pendapatan daerah, pembahasan menyoroti optimalisasi pajak dan retribusi, pengelolaan piutang daerah, serta akurasi pencatatan aset milik pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting untuk menjaga transparansi serta meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
Di sisi lain, sektor perencanaan pembangunan juga menjadi perhatian, terutama terkait konsistensi dokumen perencanaan daerah dengan pelaksanaan anggaran. DPRD menilai bahwa perubahan program di tengah tahun anggaran perlu diminimalkan agar tidak mengganggu efektivitas pembangunan.
Rapat paripurna ini juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program lintas sektor, termasuk infrastruktur, ketahanan pangan, perhubungan, pariwisata, hingga layanan pendidikan dan kearsipan. Semua sektor tersebut diharapkan dapat menunjukkan hasil yang lebih terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui forum ini, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD dan OPD teknis guna merumuskan rekomendasi yang lebih komprehensif.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar APBD ke depan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat Kota Probolinggo secara berkelanjutan.
Shinta