SIDOARJO – Sgb-news.id,- Sebanyak 80 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, SH., M.Kn., dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin (29/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya masa kepemimpinan baru di puluhan desa yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo. Acara dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, jajaran Forkopimda, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816/Sidoarjo, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, tokoh masyarakat, hingga keluarga kepala desa yang dilantik.
Suasana pelantikan berlangsung penuh khidmat. Para kepala desa mengenakan pakaian dinas resmi lengkap dengan atribut jabatan. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan sebagai simbol dimulainya amanah memimpin desa masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral.
Menurutnya, kepala desa harus menjadi pemimpin yang mengedepankan kejujuran, pelayanan, transparansi, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat selama enam tahun masa kepemimpinannya.
“Jabatan ini adalah titipan rakyat sekaligus amanah dari Allah SWT. Karena itu, jagalah integritas sejak hari pertama menjabat. Layani masyarakat tanpa membeda-bedakan, dan jadilah pemimpin yang hadir di tengah rakyat,” tegas Subandi.
Salah satu pesan yang paling mendapat perhatian dalam sambutan tersebut ialah ajakan rekonsiliasi pasca-Pilkades. Bupati meminta seluruh kepala desa yang baru dilantik segera mengakhiri seluruh dinamika politik yang terjadi selama proses pemilihan.
Ia menegaskan bahwa setelah pelantikan tidak boleh lagi ada kubu pendukung maupun lawan politik. Semua warga desa harus dirangkul untuk bersama-sama membangun desa.
“Saya minta setelah pulang nanti, ajak istri sowan kepada calon kepala desa yang kemarin menjadi lawan. Rangkul semuanya. Sudah tidak ada nomor urut, tidak ada lagi lawan politik. Yang ada sekarang adalah sahabat dan mitra membangun desa,” pesannya.
Menurut Subandi, persatuan masyarakat desa menjadi modal utama dalam menjalankan pembangunan. Perpecahan akibat kontestasi politik hanya akan menghambat pelayanan publik dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dari total 80 kepala desa yang dilantik, hanya 17 orang merupakan petahana yang kembali memperoleh kepercayaan masyarakat. Sementara 63 lainnya merupakan kepala desa baru yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari perangkat desa, sekretaris desa, tokoh masyarakat hingga kalangan muda.
Banyaknya wajah baru dalam pemerintahan desa menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkab Sidoarjo. Bupati menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama para camat untuk segera memberikan pembinaan dan pendampingan tanpa harus menunggu pelaksanaan bimbingan teknis resmi.
Menurutnya, semangat kepala desa baru harus diimbangi dengan pemahaman mengenai regulasi, tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, hingga administrasi pemerintahan agar tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan tugas.
“Kepala desa baru biasanya memiliki semangat luar biasa. Namun semangat itu harus dibarengi pemahaman aturan agar mereka bisa menjalankan pemerintahan dengan baik dan terhindar dari persoalan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti perubahan sistem pemerintahan desa yang kini semakin modern. Ia menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan saat ini telah bertransformasi menuju sistem digital yang menuntut seluruh aparatur desa mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Pemanfaatan sistem digital dinilai akan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, mempercepat administrasi pemerintahan, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa.
“Sekarang semua sudah berbasis digital. Kepala desa harus cepat belajar, memahami teknologi, dan memanfaatkan sistem yang ada agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, akurat, dan transparan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara Pilkades, aparat keamanan dari TNI dan Polri, panitia pemilihan, serta masyarakat yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026.
Bupati menilai keberhasilan penyelenggaraan Pilkades yang berlangsung damai merupakan hasil kerja sama semua pihak dalam menjaga stabilitas keamanan dan demokrasi di tingkat desa.
Terkait adanya calon kepala desa yang masih menempuh jalur hukum atas hasil Pilkades, Subandi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Namun demikian, ia memastikan proses pelantikan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Indonesia adalah negara hukum. Kalau ada yang ingin menempuh jalur hukum dipersilakan. Tetapi proses pemerintahan harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Demokrasi mengajarkan kita untuk siap menang dan siap menerima kekalahan,” tegasnya.
Pelantikan 80 kepala desa tersebut diharapkan menjadi momentum lahirnya kepemimpinan desa yang lebih profesional, inovatif, serta mampu mempercepat pembangunan di tingkat desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian Pilkades Serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh elemen masyarakat dapat kembali bersatu, mengakhiri perbedaan pilihan politik, serta bersama-sama mendukung para kepala desa dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.