SGB-News.id°LUMAJANG, 24 Juni 2026 – Seorang warga berinisial SN atau bernama Sanitri warga Dusun Darungan, Desa Jatisari kecamatan Kedungjajang, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan berupa pengeroyokan yang menimpa anaknya sendiri di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 di dalam ruang kelas. Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika ditemukan sampah di bawah meja, namun korban tidak mengaku sebagai yang membuangnya. Saat itu bertepatan dengan jadwal piket kelompok yang diduga sebagai pelaku, sehingga memicu perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan.
Melalui percakapan pesan singkat WhatsApp kepada kakaknya, korban sempat mengadukan peristiwa tersebut dengan kalimat menyayat hati: “Kak, aku mau berhenti sekolah, tadi aku disiksa , seperti mau mati.” Akibat peristiwa itu, korban mengalami dampak fisik dan psikis sehingga tidak dapat kembali bersekolah. Bahkan pelaksanaan ujian sekolah pun harus dilakukan di rumah dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun.
Ibu korban menyampaikan bahwa sehari setelah kejadian, ia dipanggil pihak sekolah untuk menemui kepala sekolah. Dalam pertemuan itu, ia melihat bahwa anaknya sempat mau ditendang di hadapannya , namun diduga tidak ada tindakan tegas dari guru hanya melihat saja yang saat itu berada di lokasi.
Mengingat peristiwa dianggap serius dan merugikan masa depan anak, pihak keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang pada tanggal 24 Juni 2026 dengan nomor laporan LP/110/VI/2026/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jawa Timur. Laporan ini disangkakan melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Saya melaporkan ini agar ada keadilan. Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas ibu korban.
Sementara itu, Kepala Desa Jatisari Mistu turut memberikan perhatian dan dukungan. Ia menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. “Jika kasus ini tidak ditangani secara serius, saya juga akan mendampingi keluarga untuk melaporkan kembali ke pihak kepolisian guna memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta mengklarifikasi keterangan dari semua pihak yang terlibat.
Tim-Redaksi