Foto: Kepala Dinas P3A Indriono Krishna Murti, AP./Bahrusyofan/sgb-news.id
SGB-NEWS°LUMAJANG – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kabupaten Lumajang mengungkapkan Selasa (30/62026) bahwa saat ini belum ada program khusus yang bersumber dari anggaran daerah untuk mengakomodasi lansia di luar Griya Lansia. Untuk itu, sinergi dengan pemerintah pusat dan penguatan peran pemerintah desa menjadi kunci utama dalam menjaga kesejahteraan mereka.
Kepala Dinsos P3A Lumajang, Indriono, menjelaskan bahwa penanganan lansia di luar panti saat ini masih bertumpu pada program jaring pengaman sosial dari Pemerintah Pusat serta kolaborasi dengan lembaga sosial. Sinergi PKH dan LKS: Dinsos Lumajang mengoptimalkan koordinasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta mengandalkan komponen lansia yang ada pada Program Keluarga Harapan (PKH), lewat pendamping lapangan, yang anggarannya dialokasikan langsung dari pusat.
Fokus bantuan daerah saat ini menurut Indri Alokasi anggaran dinas sosial yang ada sekarang masih diprioritaskan untuk penanganan penyandang disabilitas dan program bantuan kewirausahaan wanita.
“Untuk program kesejahteraan sosial terkait lansia yang ada di luar Griya Lansia sementara ini belum. Ke depan, Dinas Sosial akan melihat kondisi dulu, kita akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan program apa yang pas,” kata Indriono.
Sebagai langkah solutif, dia sangat berharap lingkungan keluarga dan pemerintah desa bisa ikut ambil bagian secara aktif dalam pembinaan lansia. Selama ini, kegiatan pembinaan di tingkat bawah didominasi oleh Posyandu Lansia yang di bawah binaan Puskesmas. Ke depan, Dinsos P3A Lumajang mendorong agar setiap desa membentuk wadah khusus seperti Karangwerda (kelompok pembinaan lansia tingkat desa).
“Harapannya di setiap desa itu dibentuk semacam Karangwerda. Jika di desa disokong dengan pengadaan Karangwerda, setidaknya ada perhatian terhadap keadaan lansia yang ada di desa. Di setiap desa nantinya akan dibina karena di masing-masing desa tidak sama kondisinya,” pungkasnya.
Fakta bahwa belum adanya program khusus bersumber APBD untuk lansia non-panti menunjukkan adanya “celah” dalam perlindungan sosial di Lumajang. Menggantungkan nasib pemeliharaan lansia hanya pada program pusat seperti PKH tentu belum cukup untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata, karena lansia di luar panti menghadapi kerentanan sosial dan ekonomi yang sama besarnya. Oleh karena itu, gagasan pembentukan Karangwerda di tingkat desa harus dikawal agar menjadi gerakan wajib, bukan sekadar wacana.
Kesejahteraan lansia tidak akan pernah tercapai secara utuh jika hanya mengandalkan pendekatan klinis-medis lewat Posyandu. Mereka membutuhkan ruang sosial, penerimaan lingkungan, dan perhatian berbasis komunitas agar dapat menua dengan bahagia dan bermartabat di tanah kelahiran mereka sendiri.