SGB-News.id°PROBOLINGGO – Kebijakan penanganan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Di saat Jembatan Sumber Katimoho di Kecamatan Krejengan rusak sejak sebelum Lebaran dan hingga kini tidak dapat dilalui kendaraan, perbaikan permanennya justru baru direncanakan pada tahun 2027.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk peningkatan Jalan Pajarakan–Condong yang masih dapat difungsikan. Perbedaan kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar penetapan skala prioritas pembangunan infrastruktur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra, saat dikonfirmasi SGB NEWS melalui WhatsApp membenarkan bahwa pembangunan Jembatan Sumber Katimoho belum dapat dilaksanakan tahun ini.
“Kami rencanakan tahun depan pak 2027,” jawab Hengki.
Saat ditanya apakah tidak memungkinkan dilakukan pengalihan anggaran mengingat kondisi jembatan sudah tidak dapat dilalui kendaraan, Hengki menjelaskan keterbatasan waktu menjadi kendala.
“Waktunya yang nggak cukup pak. Digunakan untuk lelang perencanaan. Pelaksanaan perencanaan dan pembangunan. Bisanya nggih tahun 2027,” jelasnya.
Jawaban tersebut menjadi penjelasan resmi pemerintah. Namun, alasan itu belum sepenuhnya menjawab pertanyaan masyarakat mengenai mengapa infrastruktur yang telah putus fungsi tidak menjadi prioritas penanganan.
Jembatan Sumber Katimoho merupakan akses penghubung yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari hari. Kerusakannya berdampak langsung terhadap mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Sebaliknya, proyek peningkatan Jalan Pajarakan–Condong sebelumnya menuai perhatian karena dikerjakan pada ruas jalan yang masih dapat dilalui kendaraan. Perbandingan ini memunculkan pertanyaan, apakah pemerintah lebih mengutamakan peningkatan infrastruktur yang masih layak dibanding memulihkan akses masyarakat yang benar benar terputus.
Tentu pemerintah memiliki pertimbangan teknis dan administrasi dalam menyusun program pembangunan. Namun, dari sudut pandang kepentingan publik, infrastruktur yang menyangkut keselamatan dan akses dasar masyarakat semestinya memperoleh perhatian lebih awal dibanding proyek peningkatan pada fasilitas yang masih berfungsi.
Kritik ini bukan untuk mempertentangkan dua proyek pembangunan, melainkan mendorong evaluasi terhadap skala prioritas penggunaan anggaran daerah. Sebab bagi masyarakat, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan yang paling mendesak.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo memastikan pembangunan Jembatan Sumber Katimoho masih direncanakan pada tahun anggaran 2027. Sementara itu, warga masih harus menggunakan jalur alternatif selama menunggu realisasi pembangunan.
Ferdi